Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan Rp100 Miliar untuk subsidi warga terdampak kenaikan harga BBM. Selain untuk menguatkan daya beli masyarakat, dana ini disiapkan sekaligus untuk mencegah terjadinya inflasi daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kediri, Senin, 5 September 2022.
Mas Dhito mengatakan bahwa Pemkab Kediri tengah menyiapkan langkah-langkah strategis terhadap dampak kenaikan harga BBM. Salah satunya dengan memberikan subsidi kepada pekerja transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok.
“Kita akan mensubsidi kebutuhan BBM transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok,” kata Mas Dhito, Senin, 5 September 2022.
Menurutnya, dari dana subsidi Rp17 Miliar yang telah tersedia saat ini, akan ditambah alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp73 Miliar dengan sasaran 91.000 penerima manfaat.
“Kurang lebih Pemkab mengalokasikan Rp100 Miliar untuk penanggulangan inflasi daerah,” ungkapnya.
Selain bantuan untuk transportasi umum pengangkut kebutuhan pokok dan BLT tersebut, pihaknya juga mengambil langkah strategis lain seperti membuka lebar lapangan pekerjaan, termasuk melalui padat karya di lingkup desa.
Bupati Kediri itu juga meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) untuk mengambil langkah konkrit guna mencegah terjadinya inflasi di daerahnya.
Dalam penyusunan program yang dimaksud, Mas Dhito meminta kepada setiap SKPD untuk menyusun program kegiatan sekaligus mengingatkan untuk bekerja dengan hati dan secara cepat. Bahkan, dia juga meminta agar jajarannya tidak mengenal hari libur untuk mencegah inflasi ini.
“Target kita, nanti tanggal 15 September sudah mulai pencairan. Artinya, waktu kita hanya 10 hari kerja, dan saya minta kepada seluruh SKPD untuk tidak mengenal hari libur,” pintanya.
Lebih lanjut, Mas Dhito mengatakan bahwa dana desa juga dapat digunakan untuk pengendakian inflasi, sehingga daya beli masyarakat desa tetap terjaga. Dia juga mengimbau kepada kepala desa beserta perangkatnya untuk tidak melakukan penyelewengan dana.
“Ini juga berlaku untuk seluruh SKPD dan staff. Siapapun yang melakukan penyelewengan, Pemkab Kediri tidak akan memberikan ruang maaf dan akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya.(ADV)