• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Minta Pengrajin di Kampung Tahu Segera Urus Perizinan

ditulis oleh Editor
22 August 2023 21:13
Durasi baca: 2 menit
Mas Dhito mengunjungi salah satu pengrajin di Kampung Tahu Desa Sendang. Foto: Ist

Mas Dhito mengunjungi salah satu pengrajin di Kampung Tahu Desa Sendang. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong pengrajin tahu di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan untuk mengurus perizinan yang diperlukan. Mengingat, masyarakat setempat telah mendeklarasikan desanya sebagai kampung tahu.

Mas Dhito menyampaikan, sebelum pandemi covid, terdapat 100 pengrajin tahu di Desa Sendang. Pada tahun 2023 ini tercatat terdapat 76 pengrajin tahu yang masih bertahan. Dari jumlah itu, 57 telah mengantongi perizinan.

“Harapannya semuanya segera mengurus izin,” kata Mas Dhito saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sebanyak 57 pengrajin tahu di Desa Sendang pada 2023 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.

Adapun, festival kampung tahu dan bazar UMKM siang itu dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 Kampung Tahu. Terdapat 20.000 tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.

Mas Dhito yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga yang hadir mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Melalui kegiatan seperti itu, akan terjadi perputaran ekonomi secara merata di tingkat desa.

“Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan Kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa,” bebernya.

Dalam festival kampung tahu itu, Mas Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada pengrajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah sorang pengrajin bernama Solikin.

Sementara itu, Kepala Desa Sendang Ahmad Suhadi menyampaikan terimakasih kepada Mas Dhito yang telah memfasilitasi pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.

Pihaknya mengimbau kepada para pengrajin tahu yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus perizinan NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.

“Bagi yang belum diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis,” ucap Ahmad menambahkan.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitokabupaten kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

Mohammad Trijanto menyampaikan pernyataan soal integritas calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Integritas Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Kisah Sireen Janitra Dari Kaliwates Menuju Panggung Batik Nasional

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In