Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta pendidikan pramuka menjadi salah satu ektrakurikuler wajib di sekolah. Mengingat kegiatan tersebut penting dalam membentuk karakter anak bangsa.
Instruksi mewajibkan pendidikan pramuka sebagai ektrakurikuler itu disampaikan Mas Dhito saat menghadiri musyawarah cabang Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kediri di Gedung Bhagawanta Bhari, Selasa, 12 Juli 2022.
“Nanti Dinas Pendidikan dimonitor lagi pendidikan pramuka di sekolah, karena Pramuka menjadi ektrakurikuler wajib,” kata Mas Dhito yang sekaligus menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kediri.
Tak hanya lembaga pendidikan dibawah pembinaan Dinas Pendidikan, ektrakurikuler Pramuka juga diperuntukkan bagi lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama. Tidak kalah penting, Mas Dhito juga meminta kepada Kwartir Cabang, Ranting dan Gugus Depan untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan secara sungguh-sungguh.
“Kita berharap anak-anak di Kabupaten Kediri menjadi generasi yang berkarakter dan berkepribadian sebagaimana tujuan dari Gerakan Pramuka,” tandasnya.
Menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko yang turut hadir dalam acara yang sama mengungkapkan bahwa kegiatan pramuka memang sudah lama vakum, terlebih dengan adanya pandemi Covid 19.
“Melihat kondisi Covid 19 yang semakin membaik, kegiatan pramuka harus mulai digalakkan kembali,” ujar Sujud.
Kegiatan pramuka, lanjutnya, akan digalakkan mulai dari tingkatan penggalang, penegak atau SD sampai SMA dan kemudian diteruskan tingkat pandega. “Diharapkan dengan digalakkannya kegiatan pramuka ini dapat melatih kemandirian dan membentuk karakter anak,” pungkasnya.(ADV)