Bacaini.id, KEDIRI – Proyek pembangunan bandara di Kabupaten Kediri diyakini memiliki multiplier effect. Khususnya bagi pertumbuhan perekonomian wilayah Karesidenan Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana berharap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berkontribusi untuk ikut meramaikan pertumbuhan ekonomi di wilayah Karesidenan Kediri tersebut.
Dalam acara pengukuhan dan pelantikan DPD Apersi Jawa Timur Korwil Kediri, Mas Dhito menyampaikan bahwa bandara akan beroperasi secara komersil pada Juni 2023 mendatang.
“Ditengah pemulihan ekonomi seperti ini dan mengingat pada Juni 2023 nanti Kediri akan punya bandara, maka akan sangat indah sekali kalau Apersi bisa berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian di Karesidenan Kediri,” kata Mas Dhito dalam acara yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Kamis, 19 Mei 2022.
Lebih spesifik, Mas Dhito meminta kontribusi Apersi dalam pembangunan Kabupaten Kediri khususnya di bagian barat sungai. Sebab, keberadaan proyek bandara itu berada di Kabupaten Kediri wilayah barat Sungai Brantas.
“Apalagi Apersi ini fokus pada rumah-rumah subsidi yang masih relatif terjangkau dengan daya beli masyarakat Kediri,” ungkapnya.
Adanya bandara, lanjut Mas Dhito, tentunya akan banyak traffic orang masuk maupun keluar Kediri. Adanya peluang itu, dengan pembangunan yang dilakukan Apersi diharapkan bisa memunculkan iklim pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
Mengapa Mas Dhito menyebut Kediri Raya, menurutnya, dalam konsep Sudirman Raya yang meliputi Surabaya Raya, Kediri Raya dan Malang Raya, hingga saat ini yang belum terbentuk hanya tinggal Kediri Raya. Sehingga, konsep Kediri Raya itu diyakini dapat terbentuk seiring dengan keberadaan bandara.
“Harapannya, tahun 2023 teman-teman Apersi yang baru saja dilantik ini bisa turut membangun Kediri Raya,” tandasnya.
Dewan Pembina Apersi Korwil Kediri, Joko Santoso menyampaikan, Korwil Kediri secara keseluruhan terdapat 125 anggota. Khusus di Kabupaten Kediri ada 32 titik proyek, baik yang sudah menjadi hunian maupun yang tengah dalam proses.
Diakui, belakangan ini para pengembang disibukkan dengan ketentuan-ketentuan baru. Semenjak disahkannya UU Cipta Kerja dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang berisi mengenai pergantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ini dampaknya luar biasa, karena berbasis online semua harus dipersiapkan sejak awal. Alhamdulilah, hari ini Kabupaten Kediri sudah bisa terbit PBG,” ujar Joko Santoso.
Untuk diketahui, dalam acara pengukuhan dan pelantikan DPD Apersi Jawa Timur Korwil Kediri, Ketua Harian Apersi Korwil Kediri periode 2022- 2026 dijabat oleh Koeshardiono Wibowo menggantikan Joko Santoso.(ADV)