• Login
Bacaini.id
Wednesday, January 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Kediri 2024

ditulis oleh
15 August 2024 21:07
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana secara seremonial melaksanakan pengukuhan kepada 75 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kediri 2024 di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (15/8/2024).

“Dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Puska Kabupaten Kediri 2024 yang akan bertugas pada upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-79 di Lapangan Canda Bhirawa Pare,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Dalam kesempatan ini, Mas Dhito juga memberikan apresiasi terhadap putra-putri terbaik pasca ditetapkan menjadi pasukan pengibar bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tahun 2024.

Pasalnya, 75 Paskibraka ini telah menjalani masa proses seleksi yang panjang. Mulai dari tes administasi, tes pemahaman ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, tes postur dan parade, tes Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan kesamaptaan, tes wawancara, sampai anggota Paskibraka berhasil dikukuhkan.

Karenanya, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berpesan agar anggota Paskibraka bisa menjaga amanah yang telah diberikan. Terlebih, 75 Paskibraka juga menyatakan ikrar sebagai putra Indonesia.

“Itu (ikrar) tolong dijaga betul bagi adik-adik yang sekarang menjadi pasukan pengibar bendera. Jangan hanya sekadar seremonial saja,” tegas bupati berusia 32 tahun tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko menyebutkan, di sela-sela pengukuhan, saat ini para anggota Paskibraka tengah menjalani proses masa karantina selama 12 hari, yaitu 6-18 Agustus 2024.

Menurut Yuli, selain untuk membentuk generasi bangsa berkarakter pancasila, masa karantina tersebut menjadi persiapan anggota Paskibraka dalam mensukseskan upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 di Lapangan Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri.

“Selama masa karantina, kita melatih formasi agar nanti mendekati hari H bisa lebih terkoordinasi dengan baik, karena ada formasi pasukan 8, 17, 45,” tambahnya.

Sebelumnya, Paskibraka yang dikukuhkan tersebut telah menjalani proses tahapan yang cukup panjang. Dari sekitar 1200 peserta seleksi awal, kini telah tersaring menjadi 77 Paskibraka terbaik. Adapun dari jumlah 77 Paskibraka, 2 diantaranya berhasil lolos ke tingkat Paskibraka Provinsi Jawa Timur. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Atap kantor kecamatan runtuh akibat gempa. Foto: bacaini/Abi kurniawan

Atap Kantor Kecamatan Dongko Runtuh, Tiga Pegawai Terluka Akibat Gempa Pacitan

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In