• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

ditulis oleh Redaksi
17 September 2025 15:17
Durasi baca: 2 menit
Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari flexing atau pamer gaya hidup berlebihan.

Imbauan ini disampaikan dua pekan pasca kejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Kediri. Tepatnya saat acara doa bersama perpindahan kantor sekretariat daerah, pada Selasa (16/9).

“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” kata Mas Dhito.

ASN sebagai representasi pemerintah diharapkan dapat menjaga sikap baik di lingkungan maupun media sosial. Pun semua orang memiliki harapan bisa hidup sejahtera dan berkecukupan, namun capaian itu tidak perlu dipamerkan.

Mas Dhito menekankan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk lebih mengedepankan integritas dan mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” ungkapnya.

Sementara itu, rehabilitasi dan pembangunan gedung perkantoran milik Pemkab Kediri yang rusak dibakar massa pada aksi anarkis akhir Agustus 2025 itu akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktorat Jenderal Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan. Meliputi Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri.

Pun pembangunan akan ditangani pusat, Mas Dhito mengingatkan kepada instansi di Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Dinas PUPR maupun Perkim dan dinas terkait untuk ikut mengawasi selama proses berjalan.

“Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam,” tandasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi tatto anggota Yakuza. Foto: istimewa

Mengenal Yakuza, Organisasi Kriminal yang Tak Lagi Menakutkan

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: Bunga/Alma (dpr.go.id)

Anggota DPR RI Usul Seluruh Guru Honorer Diangkat PPPK

Muh Samanhudi Anwar calon Ketua KONI Kota Blitar

Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In