• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Malang Mencekam, Kasus Pembunuhan Mutilasi Terulang Lagi

ditulis oleh Editor
05/01/2024
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
Malang Mencekam, Kasus Pembunuhan Mutilasi Terulang Lagi

Malang Mencekam, Kasus Pembunuhan Mutilasi Terulang Lagi. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Sebuah kepala manusia yang diduga korban pembunuhan mutilasi dikabarkan ditemukan di pinggir sungai wilayah Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur.

Bagian tubuh korban yang lain diduga telah dibuang ke sungai. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan Abdul Rahman, seorang tukang pijat (terapis) asal Surabaya yang berpraktik tidak jauh dari lokasi penemuan kepala manusia.

Abdul Rahman diketahui menyewa rumah milik Muhammad Irianto (61) sejak tahun 2019. Ia menempati rumah kos bersama istrinya. Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi berawal dari laporan hilangnya Adrian Prawono, yakni warga Surabaya, pasien Abdul Rahman.

Muhammad Irianto selaku pemilik rumah kos mengaku telah dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Selain menggeledah rumah kosnya, ia juga diberitahu pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Abdul Rahman telah diamankan.

”Saya juga kemudian ditunjukkan video oleh kepolisian itu nemu bagian kepala dikubur di tanah tepi sungai itu. Untuk bagian lainnya mungkin dibuang ke sungai ya,” tuturnya kepada wartawan Jumat (5/1/2024).

Adrian Prawono dilaporkan hilang sejak 14 Oktober 2023. Ia merupakan pasien Abdul Rahman yang diketahui membuka praktik pijat terapi khusus anak-anak inklusi hingga penderita stroke.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus dugaan mutilasi itu dimulai dari adanya percakapan terakhir antara korban dan terduga pelaku. Setahu Irianto, penyewa rumahnya itu berpembawaan kalem dan diam. Ia tidak menyangka yang bersangkutan bisa berbuat sekeji itu.

”Saya gak nyangka ternyata orangnya sekeji itu. Padahal saya tahunya dia orangnya kalem dan pendiam,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku. Namun saat ini pihaknya belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini karena masih dalam pendalaman.

”Iya, yang jelas kami sudah menahan (terduga pelaku). Sementara 1 orang. Ini masih kita dalami lagi lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, belum lama ini kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Pelaku mutilasi adalah seorang suami yang tega memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian. Pelaku merupakan pensiunan pegawai PLN.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Malang mencekammencekammutilasipembunuhan mutilasipembunuhan sadisterapistukang pijat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist