BLITAR – Usai menenggak minuman keras, tiga pemuda yang berkendara dengan satu sepeda motor terserempet mobil ambulan yang sedang membawa jenazah COVID-19 di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin 25 Januari 2021 dini hari.
Untungnya, ketiganya hanya mengalami luka ringan, meski setelah terjadi benturan dengan mobil ambulan tersebut sepeda motor Honda Beat yang mereka tumpangi terpelanting ke aspal jalan.
Menurut Unit Lakalantas Polres Blitar Kota Ipda Joni, ketiga pemuda tersebut adalah Bowo (pengemudi dengan luka pelipis), Imam (pembonceng dengan luka babras wajah), dan Deny (pembonceng dengan luka babras di tangan dan kaki).
baca ini ; Kurang Dari 24 Jam, 3 Perawat Meninggal Akibat Covid-19
“Korban berboncengan tiga di pertigaan alun-alun tersebut diduga kurang konsentrasi karena pengaruh minuman keras. Sehingga meski di depan ambulan sudah ada mobil polisi yang melakukan pengawalan, kendaraan korban tetap melaju dari utara masuk ke Jalan Merdeka,” ujar Kanit Lakalantas Polres Blitar Kota Ipda Joni, Selasa 26 Januari 2021.
Joni menambahkan, kecelakaan terjadi akibat sepeda motor korban berbenturan dengan bagian samping mobil ambulan yang sedang melaju dari arah timur.
Menurut Joni, mobil ambulan yang sedang dikawal polisi membawa jenazah pasien yang terkonfirmasi COVID-19 dari RSUD Mardi Waluyo Blitar menuju lokasi pemakaman di Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, polisi melakukan pengawalan terhadap pengantaran jenazah pasien COVID-19 guna memastikan jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
baca ini ; Warga Dikurung Karena Covid, Begini Penjelasan Satgas Nganjuk
Terkait identitas jenazah pasien COVID-19, pihak Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar belum merespon permintaan informasi yang diajukan wartawan.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar kemarin, Senin (25/1/2021), tercatat satu pasien COVID-19 yang meninggal dunia sehingga total jumlah kasus meninggal di Kabupaten Blitar menjadi 239 orang.
Tingkat kematian tersebut cukup tinggi yaitu 7,4 persen dari total 3.230 kasus kumulatif setelah kemarin angka kasus konfirmasi COVID-19 bertambah 49.
Kabupaten dan Kota Blitar, yang keduanya kini berstatus zona merah, memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Tahap pertama PPKM berakhir kemarin.
Penulis ; Hasan
Editor ; Karebet