Bacaini.id, BANGKALAN – Tim Risk Assessment Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) sebagai markas Madura United. Kegiatan ini sebagai antisipasi agar peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang tidak terulang kembali.
Setelah melakukan pemeriksaan, ketua Tim Risk Assessment, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu dari Mabes Polri memaparkan skor dan menyampaikan catatan-catatan yang perlu dibenahi oleh pengelola maupun pengguna SGB.
“Pembangunan tribun utara dan selatan yang terhenti sejak 2012 agar segera dilanjutkan, untuk mencegah penonton melintas antar tribun,” kata Kombes Pol Ferdinan Pasaribu saat pemaparan usai pemeriksaan kelayakan SGB hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Menurutnya, opsi lain jika pagar pemisah antara tribun dengan lapangan tidak mungkin ditinggikan, maka di atas pagar harus dipasang perintang atau kawat berduri agar tidak memudahkan penonton memanjat dan turun ke area lapangan.
“Sisa puing-puing bekas pembangunan tribun atau material supaya dibersihkan karena berpotensi dijadikan alat jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Setelah selesai memaparkan skor dan catatan, Tim Risk Assessment melakukan penandatanganan berita acara dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas PRKP dan panitia pelaksana serta perwakilan Madura United di Ruang K3I Polres Bangkalan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Madura United, Mohammad Alwi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bangkalan untuk menindaklanjuti catatan dari tim Risk Assessment Mabes Polri. Sehingga rencana aksinya nanti akan sesuai dengan rekomendasi tim assessment.
“Semisal catatan kekurangan A dan B, jadi rencana tindak lanjut pada tahun 2023 yang dilakukan Pemkab Bangkalan nanti sesuai dengan rekomendasi itu,” ujar Mohammad Alwi menambahkan.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira