• Login
Bacaini.id
Friday, May 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Susun Upaya Penanganan

ditulis oleh Editor
12 December 2022 17:28
Durasi baca: 2 menit
Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022. Foto: Ist

Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Investasi ilegal saat ini kian marak keberadaannya serta tak sedikit masyarakat yang menjadikan keberadaannya sebagai solusi semu atas problematika finansial. OJK RI langsung menindaklanjuti fenomena ini dengan membentuk Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) merupakan wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Selain di ibu kota, keberadaan SWI juga telah tersebar di 45 daerah di Indonesia, salah satunya ialah Kota Kediri. Di Kota Kediri, SWI terdiri dari beberapa lembaga, antara lain OJK, BI, Kejaksaan, Polres, DPMPTSP, Diskominfo, Disperdagin, Dinkop UMTK Kota Kediri, serta Kemenag.

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2022, SWI telah menutup sebanyak 1.169 investasi ilegal, 4.353 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 242 gadai ilegal.

“Lebih dari itu, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama lima tahun terakhir, yakni tahun 2018 hingga 2022 telah mencapai Rp123,51 triliun,” kata Bambang dalam kegiatan Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022, Senin, 12 Desember 2022.

Bambang menyebutkan ciri-ciri investasi ilegal yang patut diwaspadai masyarakat, diantaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dan perekrutan anggota baru “member get member”, memanfaatkan tokoh masyarakat/ tokoh agama/ public figure untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa resiko (free risk), serta legalitas tidak jelas.

“Penghimpunan dana dan investasi masih banyak bermunculan di internet. Oleh karena itu kita akan terus melakukan penguatan fungsi SWI terutama di Kota Kediri guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Bambang.

Dia menyebut terdapat tantangan yang harus dihadapi SWI Kota Kediri dalam upaya menekan kasus investasi bodong, yakni: kurangnya literasi keuangan serta kewaspadaan masyarakat. “Kami mohon dukungan kerjasama selaku anggota SWI Kota Kediri sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” ucapnya.

Sebagai upaya penanganan agar kasus investasi ilegal tidak semakin menjamur, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya, seperti mengadakan sosialisasi dan talkshow kepada masyarakat.

Selanjutnya, SWI Kota Kediri juga telah menyusun beberapa kegiatan, antara lain: membuat iklan layanan masyarakat secara masif, membuat publikasi yang berisi pesan edukatif bekerjasama dengan pegiat media sosial, menjalin kerjasama dengan pemuka agama, serta memperkuat sinergitas dengan kalangan akademisi.

Menanggapi wacana tersebut, Apip Permana, Kepala Diskominfo sekaligus anggota SWI Kota Kediri menyatakan kesiapannya dalam mendukung program SWI Kota Kediri dalam melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.

“Diskominfo dalam menjalankan fungsi diseminasi informasi kepada publik akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat melalui peningkatan literasi investasi, supaya wawasan masyarakat semakin bertambah dan dapat terhindar dari kasus investasi ilegal,” tegas Apip.

Apip juga mengimbau apabila masyarakat menjumpai kasus investasi ilegal atau bahkan menjadi korban, maka dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK melalui sarana telepon ke nomor 157.

“Melalui rakor ini kami berharap agar tingkat pengetahuan dan inklusi keuangan masyarakat semakin meningkat, sehingga semakin sedikit masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal,” imbuhnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In