Bacaini.id, KEDIRI – Lapas kelas 2A Kediri, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Kali ini, pelaku memasukkan sabu ke dalam kepala ikan lele.
Bambang Agus Wahyudi, warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap petugas keamanan Lapas kelas 2A Kediri setelah kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.
Kalapas Kediri, Hanafi mengatakan upaya penyelundupan narkoba kembali terjadi beberapa waktu lalu. Namun saat itu pelaku penyelundupan berhasil lolos dari kejaran petugas. Berkaca dari hal itu, petugas kemudian memperketat pengamanan.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, serangkaian pengintaian pun dilakukan. Benar saja, upaya penyelundupan dengan modus yang sama akhirnya berhasil digagalkan. Ketika pelaku akan menitipkan makanan untuk warga binaan, petugas lapas langsung menangkapnya.
“Saat diperiksa, ternyata benar barang haram jenis sabu diselipkan di dalam kepala ikan. Petugas menemukan 9,6 gram lebih sabu yang dimasukkan ke dalam tiga kepala ikan,” kata Hanafi di Lapas Kediri hari ini, Rabu, 14 Juni 2023.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Haryanto mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya mengantarkan barang tersebut dari seseorang.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia hanya mengantar. Barang tersebut didapat dari seseorang dan bukan pertama kali dilakukan. Ini masih pemeriksaan sementara,” imbuh AKP Ipung singkat.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira