• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur

ditulis oleh redaksi
09/07/2024
Durasi baca: 2 menit
524 5
0
Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur

Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur. Foto : Bacaini.ID/Dok. Humas Lapas

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Jawa Timur. Napiter tersebut berinisial HS yang sebelumnya merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.

HS mendapatkan Pembebasan Bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan. Selama menjalani hukuman, HS berperilaku baik termasuk mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.

Plt Kalapas, Budi Ruswanto menilai HS telah siap kembali ke masyarakat.

“Tentunya kami mengamati setiap perkembangan napiter tersebut, HS dengan secara konsisten telah mengkuti program pembinaan yang kami selenggarakan dengan baik,” ujar Budi Ruswanto kepada wartawan Selasa (9/7/2024).

“Puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT, dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya HS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan vonis 5 Tahun Penjara dan denda Rp 50.000.000 subsider 3 bulan. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas berupa keterampilan, keagamaan, dan kemandirian.

HS juga memperlihatkan sikap kooperatif dengan baik. Pada 5 Maret 2024 HS mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sebagai syarat penting mendapat remisi dan integrasi.

Budi Ruswanto berharap semua narapidana, khususnya teroris bisa memanfaatkan program pembinaan di lapas untuk memperbaiki diri.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KediriLapasNapiternarapidana teroris
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Buntut Prestasi KONI Blitar Jeblok, Dana Hibah Dievaluasi

Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15390 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist