• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur

ditulis oleh
9 July 2024 19:20
Durasi baca: 2 menit
Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur. Foto : Bacaini.ID/Dok. Humas Lapas

Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur. Foto : Bacaini.ID/Dok. Humas Lapas

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Jawa Timur. Napiter tersebut berinisial HS yang sebelumnya merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.

HS mendapatkan Pembebasan Bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan. Selama menjalani hukuman, HS berperilaku baik termasuk mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.

Plt Kalapas, Budi Ruswanto menilai HS telah siap kembali ke masyarakat.

“Tentunya kami mengamati setiap perkembangan napiter tersebut, HS dengan secara konsisten telah mengkuti program pembinaan yang kami selenggarakan dengan baik,” ujar Budi Ruswanto kepada wartawan Selasa (9/7/2024).

“Puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT, dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya HS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan vonis 5 Tahun Penjara dan denda Rp 50.000.000 subsider 3 bulan. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas berupa keterampilan, keagamaan, dan kemandirian.

HS juga memperlihatkan sikap kooperatif dengan baik. Pada 5 Maret 2024 HS mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sebagai syarat penting mendapat remisi dan integrasi.

Budi Ruswanto berharap semua narapidana, khususnya teroris bisa memanfaatkan program pembinaan di lapas untuk memperbaiki diri.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KediriLapasNapiternarapidana teroris
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ibu pekerja mencari nafkah di jalan

Perempuan-Perempuan yang Bertahan di Tengah Keterbatasan

nastar kue lebaran isi nanas

Nastar dan Kastengel, Warisan Kolonial yang Jadi Ikon Kue Lebaran di Indonesia

Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi tahanan KPK

KPK: Yaqut Idap GERD Akut, Alasan Dialihkan Tahanan Rumah

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In