• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Langkah Diskominfotiksan Pemkab Blitar Cegah Judol di Lingkungan ASN

ditulis oleh Editor
21/11/2024
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Langkah Diskominfotiksan Pemkab Blitar Cegah Judol di Lingkungan ASN

Langkah Diskominfotiksan Pemkab Blitar Cegah Judol di Lingkungan ASN. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pengawasan rutin terhadap perangkat komputer pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jadi salah satu upaya Pemkab Blitar mencegah judi online (judol) di lingkungan ASN.

Hal itu terungkap dalam acara pelatihan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Tim Insiden Siber dalam rangka pencegahan praktek judol di kalangan ASN dan pegawai Pemkab Blitar Selasa (19/11/2024).

Bimtek yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) mengusung tema ‘Mengenal Lebih Dekat Judi Online dari Sisi Hukum dan Teknologi’.

Dihadiri sejumlah pejabat pemkab, Bimtek melibatkan perwakilan pegawai dari masing-masing OPD, pegawai RSUD dan pegawai instansi lain sebagai peserta.

Kepala Diskominfotiksan Pemkab Blitar Herman Widodo membuka Bimtek dengan menjelaskan tujuan acara digelar.

“Ini merupakan upaya Pemkab Blitar mencegah judol terhadap ASN dan non-ASN. Jangan sampai terpengaruh judi online yang sedang marak di media sosial dan internat,” ujar Herman kepada wartawan.

Bimtek terkait judol menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan Negeri Blitar, dan Kepolisian (Polres Kabupaten Blitar).

Saat ini Pemkab Blitar diketahui telah membentuk tim tanggap siber pencegahan Judol di masing-masing OPD. Dalam bimtek dipaparkan bahaya dari judol terhadap kesehatan, fisik dan mental.

“Pasti pelaku judol itu kondisi dan daya tahan tubuh menurun, dan etos kerja juga akan menurun,” terang Herman.

Menurut Herman, sebagai upaya pencegahan di lingkungan ASN, pihaknya telah bersinergi dengan OPD dan instansi lain. Masing-masing OPD juga diminta rutin melakukan pengecekan komputer.

“Hal itu agar tidak digunakan untuk mengakses website judol,” papar Herman.

Langkah Diskominfotiksan Pemkab Blitar dalam mencegah judol agar tidak masuk di lingkungan ASN mendapat apresiasi Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto.

“Ini merupakan langkah maju untuk mencegah bahaya judol di lingkungan ASN,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNbimtekcegah judolDiskominfotiksanjudolPemkab Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan hari santri

Peringatan Hari Santri 2025, Ini Profil Hasan Gipo Ketua NU Pertama

PM Jepang Sanae Takaichi

Siapa Sanae Takaichi?, Penulis Buku yang Terpilih sebagai PM Jepang

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist