• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lahan Diduga Dijual Kepada Tuan Tanah, Warga Laporkan Pengurus LMDH

ditulis oleh Redaksi
10/02/2025
Durasi baca: 2 menit
522 11
0
Lahan Diduga Dijual Kepada Tuan Tanah, Warga Laporkan Pengurus LMDH

Aksi warga di Kantor Perhutani Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri berunjuk rasa di Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin, 10 Februari 2025). Mereka melaporkan penyalahgunaan kekuasaan kepemimpinan pengurus Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) hingga kehilangan lahan garapan.

Warga mengaku dikeluarkan secara paksa dari keanggotaan LMDH Adil Sejahtera Manggis secara sepihak. Sehingga mereka tidak bisa menggarap lahan sebagaimana mestinya.

“Petani Desa Manggis menuntut dilakukan validasi dan pengembalian hak kami sebagai anggota Lembaga Adil Makmur. Ketika dipegang Sudarno (ketua LMDH) bersama antek-anteknya, kita tidak diberi hak, tidak diberi garapan,” kata Mulyadi, salah satu warga kepada Bacaini.ID.

Ia menceritakan, PLMDH Adil Sejahtera awalnya dibentuk untuk mendukung petani Desa Manggis agar dapat bekerja sama dengan baik. Namun dalam lima tahun terakhir, hak para warga yang melakukan aksi itu telah dicabut sepenuhnya. “Tidak ada satu pun warga yang bisa menggarap lahan, karena sekitar 60% dari lahan tersebut telah dijual kepada pihak ketiga. Terutama kepada pemilik modal besar dan tuan tanah kaya,” terang Mulyadi.

Seharusnya petani bisa menggarap lahan seluas 0,25 hingga 0,30 hektar per orang. Namun kenyataannya, mereka hanya diberi lahan seluas 9 meter, bahkan ada yang hanya mendapat 0,7 meter atau tidak mendapatkan lahan sama sekali. Pada akhir Desember lalu, warga juga diberhentikan sebagai anggota PLMDH. 

Selain itu banyak warga yang hanya dicatat namanya sebagai anggota, tetapi tidak mendapatkan hak garapan. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai ratusan, bahkan bisa sampai ribuan orang.

Miswanto, selaku Administratur Perhutani KPH Kediri menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi permintaan warga untuk dilakukan validasi. “Sebenarnya bukan ranah Perhutani untuk melakukan validasi, karena lembaga itu adalah mitra kita. Sehingga Perhutani tidak punya kewenangan apapun untuk mendorong melakukan apapun terkait LMDH. Tetapi karena menyampaikan dari sini kemudian ada audiensi dengan kami, Kesbangpol, kepolisian, kejaksaan juga hadir, saya sebagai mitra akan memfasilitasi sesuai tuntutan mereka untuk mendorong dilakukan validasi dan dilaksanakan hari Rabu 19 Februari 2025 sementara tempatnya di kantor desa,” terangnya.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: perhutaniunjuk rasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112