KEDIRI – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri diperluas dengan menggunakan sistem pengelolaan sampah Sanitary Landfill.
Keunggulan daripada sistem ini salah satunya adalah menghilangkan bau yang tak sedap yang disebabkan oleh proses sampah akhir (TPA).
Towil Umur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid Kebersihan dan Pengelolaan DLH Kabupaten Kediri mengatakan, pengelolaan sampah untuk kota kecil mamang diharuskan menggunakan Controlled Landfill, dan untuk kota besar menggunakan Sanitary Landfill.
“Teknis Bangunan ini sudah menggunakan Sanitary Landfill, yakni secara teknis, lapisan bawah sudah diberi pengaman, sehingga tidak ada limbah yang keluar dari lapisan tanah. Diaharapkan tidak akan ada bau yang keluar,” kata Towil.
Dalam konstruksi sanitary landfill bagian dasar terdapat lapisan bahan kedap air yang dilengkapi dengan pipa pengumpul dan penyalur air lindi yang terbentuk dari proses penguraian sampah organik.
Sistem sanitary landfill ini berguna untuk mengurangi bau dari sampah yang mengalami pembusukan di dalam tanah. Teknik ini juga menghambat terbuangnya gas metana ke udara yang menjadi sumber bau dari sampah yang membusuk tersebut.
Towil mengungkapkan, perluasan baru ini nanti dapat menampung volume timbunan sampah 3.985 meter kubik per hari. Dengan perkiraan sampah masuk ke TPA kurang lebih setiap hari 515 meter kubik atau 12,9 persen dari tampungan volume sampah.
“Luas lahan perluasan ini kisaran 4 hektar terletak di Utara TPA yang lama, sedangkan untuk pengembangan Landfill seluas 2 hektar dengan ketinggian maksimum 21 meter. Nanti disini juga dibangun jembatan timbang dan perbaikan jembatan dipintu masuk. Untuk pintu masuk akses tetap lewat pintu utama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan lahan baru tersebut dapat melayani 604.732 jiwa dari 1.589.000 jiwa proyeksi tahun 2020 Kabupaten Kediri.
“TPA kita kan sudah penuh. Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, kita harus menyiapkan infrastruktur yang memadai. Sehingga sampah Kabupaten Kediri kedepan juga terkelola,” pungkasnya. (ADV)