• Login
Bacaini.id
Monday, June 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lagi, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 October 2024 11:00
Durasi baca: 1 menit
Lagi, Polisi Trenggalek Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati. Foto : Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (ist)

Lagi, Polisi Trenggalek Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati. Foto : Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek Jawa Timur menetapkan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kampak sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati.

Kasus terungkap setelah korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini berusia dua bulan. Kendati demikian pimpinan pesantren berinisial S itu belum ditahan.

“Untuk melakukan penahanan, kami harus memenuhi dua syarat: objektif dan subjektif,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan Selasa (1/10/2024). 

Syarat objektif yang dimaksud adalah pasal yang dikenakan ancamannya di atas lima tahun.

Sedangkan syarat subjektif, kata Zainul Abidin adalah mempertimbangkan apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses penyelidikan.

Menurut Zainul, penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Dalam gelar perkara itu tersangka S telah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga meminta keterangan enam orang sebagai saksi. “Pemeriksaan terhadap terlapor kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB di Polres Trenggalek,” terangnya.

Dalam pengusutan perkara asusila ini Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Zainul.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cabulpencabulansantriwati
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Residivis penjambretan di Trenggalek diamankan petugas

Residivis Curas Trenggalek Ditembak Dua Kaki, Sasar Lansia dan Anak

Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar

Megawati Bicara soal Prabowo di Blitar: Saya Bukan Musuh Dia

41 dapur mbg milik yasika

Fenomena MBG, Dibenci Mahasiswa, Dicintai Pelajar Indonesia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In