• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lagi, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

ditulis oleh Editor
02/10/2024
Durasi baca: 1 menit
537 5
0
Lagi, Warga Laporkan Tokoh Agama Diduga Lecehkan Santriwati Hingga Hamil

Lagi, Polisi Trenggalek Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati. Foto : Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek Jawa Timur menetapkan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kampak sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati.

Kasus terungkap setelah korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini berusia dua bulan. Kendati demikian pimpinan pesantren berinisial S itu belum ditahan.

“Untuk melakukan penahanan, kami harus memenuhi dua syarat: objektif dan subjektif,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan Selasa (1/10/2024). 

Syarat objektif yang dimaksud adalah pasal yang dikenakan ancamannya di atas lima tahun.

Sedangkan syarat subjektif, kata Zainul Abidin adalah mempertimbangkan apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses penyelidikan.

Menurut Zainul, penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Dalam gelar perkara itu tersangka S telah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga meminta keterangan enam orang sebagai saksi. “Pemeriksaan terhadap terlapor kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB di Polres Trenggalek,” terangnya.

Dalam pengusutan perkara asusila ini Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Zainul.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cabulpencabulansantriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112