Bacaini.id, KEDIRI – Penertiban aset milik Dinas Kesehatan Pemprov Jatim di Jalan Veteran, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri akhirnya dilakukan, Senin, 5 Juni 2023. Nantinya akan dilakukan pengembangan RSUD Daha Husada di lokasi tersebut.
Penertiban aset dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama RSUD Daha Husada dan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim, beserta aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Sebanyak 26 kavling menjadi sasaran penertiban petugas yang terdiri dari empat kavling lahan kosong, dua kavling telah dibongkar oleh penghuninya. Sementara sisanya masih berupa bangunan yang kurang lebih masih dihuni 18 Kepala Keluarga (KK).
Direktur RSUD Daha Husada dr. Darwan Triyono mengatakan, penertiban ini menjadi langkah akhir dari seluruh upaya sosialisasi dan mediasi kepada warga yang telah terlaksana sejak tahun 2015.