• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kronologi Sengketa Lahan di Perum Persada Sayang

ditulis oleh Editor
05/06/2023
Durasi baca: 3 menit
656 49
0
Kronologi Sengketa Lahan di Perum Persada Sayang

Warga memprotes pengosongan rumah mereka. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penertiban aset milik Dinas Kesehatan Pemprov Jatim di Jalan Veteran, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri akhirnya dilakukan, Senin, 5 Juni 2023. Nantinya akan dilakukan pengembangan RSUD Daha Husada di lokasi tersebut.

Penertiban aset dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama RSUD Daha Husada dan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim, beserta aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.

Sebanyak 26 kavling menjadi sasaran penertiban petugas yang terdiri dari empat kavling lahan kosong, dua kavling telah dibongkar oleh penghuninya. Sementara sisanya masih berupa bangunan yang kurang lebih masih dihuni 18 Kepala Keluarga (KK).

Direktur RSUD Daha Husada dr. Darwan Triyono mengatakan, penertiban ini menjadi langkah akhir dari seluruh upaya sosialisasi dan mediasi kepada warga yang telah terlaksana sejak tahun 2015.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Pemprov jatimRSU Daha Husada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15257 shares
    Share 6103 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist