• Login
Bacaini.id
Monday, April 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kritik Kartini terhadap Poligami: Suara Perempuan Jawa yang Mengguncang Zaman

Pemikiran berani Kartini soal poligami menuai hujatan, namun juga memantik dukungan tokoh besar dan gerakan perempuan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
20 April 2026 16:42
Durasi baca: 3 menit
RA Kartini tokoh emansipasi perempuan Indonesia

Kartini tak hanya bicara emansipasi, tapi juga berani mengkritik poligami di zamannya. Meski diserang, pemikirannya justru menginspirasi gerakan perempuan Indonesia (foto IG/ist)

Poin Penting:

  • Kartini mengkritik poligami sebagai sumber penderitaan perempuan Jawa dan mempertanyakan tafsir agama yang membenarkannya
  • Pemikirannya memicu polemik besar, termasuk serangan dari penulis di media massa
  • Dukungan datang dari Agus Salim dan gerakan perempuan yang kemudian mendorong regulasi perkawinan

Bacaini.ID, KEDIRI – Isu poligami bukan hanya perdebatan masa kini. Jauh sebelum Indonesia merdeka, RA Kartini sudah melontarkan kritik tajam terhadap praktik tersebut. Pemikirannya bahkan memicu polemik panas dan gelombang serangan dari berbagai kalangan.

Baca Juga:

  • Mengerikannya Cerita Rumah Tangga Priyayi Jawa

Isu poligami menjadi polemik yang panas pada tahun 1930 saat RA Kartini ikut angkat bicara. Dalam tulisannya ia mempertanyakan ulang agama yang dijadikan sandaran pembenaran kaum laki-laki.

Menurut Kartini, dengan poligami penderitaan hidup perempuan Jawa kian lengkap. Sebuah dunia perempuan yang hanya dibatasi tembok rumah dan harus bersedia dimadu (poligami) oleh suami.

Kehidupan kaum lelaki priyayi Jawa yang mudah kawin cerai, gemar berpoligami dan perseliran, ditelanjanginya bulat-bulat. Kesenangan laki-laki yang membuat hidup perempuan Jawa menderita.

Penolakan Kartini terhadap praktik poligami yang dituangkan dalam tulisan tersebut mendapat reaksi berseberangan dari sejumlah penulis lain. Kartini diserang.

Serangan dan hujatan terhadap pemikiran anti poligami Kartini itu muncul dalam artikel Umat Islam di koran Hindia Baroe. Gelombang serangan yang datang bertubi-tubi.

Polemik di media massa itu memancing perhatian Agus Salim, seorang intelektual Islam dari Sarekat Islam (SI) yang kelak menjadi salah satu tokoh terkemuka Masyumi.

Bagi Agus Salim, RA Kartini bukan orang baru. Kartini pernah kagum dengan kecerdasan pemuda Agus Salim. Pada tahun 1903 Agus Salim pernah ditawari beasiswa studi ke Belanda, namun ditolaknya.

Agus Salim mencoba menjernihkan polemik isu poligami dengan menuangkan pemikirannya melalui artikel berjudul Perempuan dan Umat Islam. Ia terang-terangan menolak hujatan terhadap Kartini.

“Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana Kartini yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam,” demikian dikutip Bacaini.id dari buku Bukan Tabu di Nusantara Senin (20/4/2026).

Ironisnya, RA Kartini yang waktu itu berusia 24 tahun tidak bisa menolak ketika dipaksa orang tuanya menikah dengan bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat, seorang priyayi Jawa dengan tiga istri.

Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.

Seperti diketahui, Kongres Perempuan Indonesia mengangkat isu poligami dalam acara kongres yang digelar 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres diikuti 30 perkumpulan perempuan dari seluruh Indonesia, di antaranya Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Aisijah, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa.

Hasil kongres merekomendasikan praktik poligami harus mendapat surat keterangan dari negara. Pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada saat menikah (undang-undang perkawinan).

Pada 28-29 Desember 1929 Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia juga menggelar kongres serupa di Batavia. Poligami kembali dibahas secara khusus di antara isu kawin paksa dan perkawinan anak-anak.

Isu poligami juga dibahas dalam Kongres Sarekat Islam (SI) pada April 1929 di Surabaya. Sarekat Islam Wanudiyo Utomo yang kemudian menjadi Sarekat Islam Perempuan Islam Indonesia (SIPII), menegaskan poligami hanya bisa dilakukan dengan mempertimbangkan keadilan terhadap perempuan.

Sikap keras SI terhadap poligami mendapat dukungan suara dari Aisiyah, organ perempuan Muhammadiyah. Pada tahun 1930, soal poligami membuat aktivis perempuan Soewarni menyerang pikiran Ratna Sari aktivis Persatuan Muslim Indonesia (Permi).

Soewarni sangat menentang poligami. Sementara Ratna Sari saat berpidato di atas podium telah menyuntikkan semangat seolah telah menghalalkan poligami.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Agus SalimemansipasiKartiniPerempuanperempuan jawapoligamiRA Kartinisejarah indonesia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RA Kartini tokoh emansipasi perempuan Indonesia

Kritik Kartini terhadap Poligami: Suara Perempuan Jawa yang Mengguncang Zaman

Ilustrasi simbol bendera merah, hijau, beige, dan hitam sebagai tanda hubungan ala Gen Z

Ragam Simbol Bendera yang Dipakai Gen Z: Red Flag hingga Black Flag dalam Hubungan

Munas IKAPETE di Ponpes Tebuireng Jombang membahas harapan Muktamar NU 2026 bebas politik uang

Alumni Ponpes Tebuireng Jombang Minta Muktamar NU 2026 Bersih dari Politik Uang

  • Jatmiko Dwijo Saputro adik Gatut Sunu saat memberikan pernyataan terkait pemeriksaan KPK di Tulungagung

    Adik Gatut Sunu Akhirnya Angkat Bicara: Saya Jaga Jarak Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In