• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Krisis Makam di Kota Kediri, DPRD Usul Revitalisasi

ditulis oleh
6 September 2023 19:50
Durasi baca: 2 menit
Ashari (kiri) melihat lokasi pemakaman Kelurahan Tinalan. Foto:istimewa

Ashari (kiri) melihat lokasi pemakaman Kelurahan Tinalan. Foto:istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Ketersediaan laham makam di Kota Kediri mulai tak bisa mengimbangi laju populasi penduduk. Warga kesulitan mendapatkan lahan pemakaman karena sesaknya areal yang ada.

Sejumlah pengelola makam mulai memperketat aturan menguburkan jenazah di wilayah mereka. Alasannya, makam diprioritaskan untuk warga yang bermukim di wilayah terdekat.

Waki Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan persoalan makam menjadi persoalan hampir seluruh perkotaan di Indonesia. “Banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari tempat untuk memakamkan keluarga mereka,” kata Ashari saat melihat kondisi makam di Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren kepada Bacaini.id, Rabu, 6 September 2023.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan ada tiga persoalan mendasar yang menyebabkan krisis lahan makam di Kota Kediri.  

Pertama, budaya masyarakat yang masih kuat untuk membuat bangunan makam (kijingan), hingga mengurangi areal pemakaman.

Kedua, lahan pemakaman berada di tengah perkampungan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan perluasan. Ironisnya, upaya pembukaan lahan makam baru di desa yang sama juga ditentang sebagai pamali. “Masyarakat tidak membolehkan lebih dari satu pemakaman di kampungnya. Ada mitos tertentu yang diyakini,” kata Ashari.

Ketiga, ahli waris menghendaki memakamkan kerabat mereka berdekatan dengan leluhur yang dikubur di sana. Alasannya agar mudah saat berziarah di satu lokasi.

Pemerintah Kota Kediri, menurut Ashari, kurang cakap menyelesaikan persoalan ini. Apalagi ketentuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman tentang tata kelola makam tak cukup efektif. “Pemakam akan kita tata. Harus ada terobosan soal ini,” kata Ashari.

Ia mengusulkan agar dilakukan revitalisasi makam yang ada. Semua makam akan diidentifikasi dan diberi batu nisan sesuai nama jenazah.

Bentuk nisan dibuat minimalis dan hanya berada di bagian kepala saja. Ini akan memperluas area makam agar bisa digunakan untuk makam baru.

Selanjutnya seluruh area makam akan ditanami rumput dan tanaman hias untuk menghilangkan kesan angker. Area makam juga seyogyanya dilengkapi prasarana penunjang seperti lampu, toilet, dan gudang. “Kami akan coba lakukan di Kelurahan Tinalan agar menjadi percontohan,” kata Ashari.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: asharidemokratdrpd kota kedirikota kedirimakam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Driver ojek online melintas dengan atribut Grab dan Gojek setelah aturan baru Perpres Ojol 2026 tentang pemotongan komisi aplikasi maksimal 8 persen

Grab dan Gojek Resmi Hapus Langganan GrabBike dan GoRide Hemat

Ilustrasi lansia tersenyum menunjukkan sikap optimis untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah demensia

Optimisme Ternyata Baik untuk Otak, Risiko Pikun Berkurang 15 Persen

Bhikkhu peserta Thudong 2026 ziarah makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Bhikkhu Thudong Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang, Bawa Pesan Damai

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In