Bacaini.ID, KEDIRI – KPU Kabupaten Kediri menggelar debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Hall IKCC Insumo Palace, Kamis (24/10/2024) malam. Dalam debat pertama tersebut pasangan calon memaparkan visi misi nya masing – masing.
Debat ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pasangan calon (paslon) Pilkada 2024, serta sebagai sarana masyarakat untuk lebih tahu, terkait dengan visi misi pasangan calon yang nantinya bisa dijadikan pertimbangan masyarakat Kabupaten Kediri dalam menentukan pilihan
Dalam Debat Publik kali ini, KPU Kabupaten Kediri, menghadirkan lima tim panelis yang disiapkan yakni, Muhammad Adnan Magribi Sahril Ashar (Peneliti Sidikasi Pemilu dan Demokrasi), Dr. Taufiq Alamin (Akademisi sekaligus Ketua LP2 IAIN Kediri), Dr. Deasy Wulandari (Dosen Universitas Negeri Jember), Dr. Kurniawan Muhammad (Direktur Utama Radar Kediri) dan Jarotd Hermasyah (Dosen Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim dalam sambutannya mengatakan bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon merupakan bagian amanah PKPU nomor 13 tahun 2024, sehingga KPU Kabupaten Kediri wajib melaksanakan debat publik sebagai pemaparan visi misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kediri.
“Masyarakat Kabupaten kediri memiliki kesadaran, memilih bukan karena dorongan seseorang memilih karena kesadaran dari pemaparan visi misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kediri,” kata Nanang Qosim.
Nanang berharap kepada semua masyarakat Kabupaten Kediri, seperti Tagline KPU Jatim bahwa Pilbup Jawa Timur serentak Pilkada Kediri “Pilkada Jujur Kediri Makmur”.
“Dengan slogan tersebut kami pastikan nantinya bisa membawa Kabupaten Kediri makmur, Baldatun Thoyyibatun wa rabbun ghofur, “ujarnya.
Nanang juga berharap, dari debat publik itu masyarakat punya alasan yang jelas, atas visi misi dan program kerja pasangan calon, sehingga masyarakat bisa menilai dan menentukan sikap untuk melakukan pilihannya.
Selain itu, Nanang juga mohon dukungan kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk menyukseskan Pilkada 27 November mendatang.
Dalam Debat Publik kali ini, KPU Kabupaten Kediri, melakukan penerapan pengamanan yang ketat, mulai pemeriksaan tas bawaan hingga pelarangan membawa benda yang dimungkinkan bisa menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan.
Disisi lain, para pendukung kedua Paslon dipisahkan tempat duduknya dan dibatasi masuk kedalam gedung, juga media harus menggunakan id card khusus yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Kediri.
Untuk pengamanan jalannya debat publik ini, sedikitnya melibatkan 290 personil gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809/ Kediri dan Brimob. Hal ini dilakukan demi mencegah potensi gangguan yang bisa merusak suasana demokratis dalam acara penting tersebut.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan, diharapkan debat publik pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Penulis : A.K Jatmiko
Editor : Hari Tri Wasono