• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Ungkap Pemotongan Dana Hibah 30 Persen oleh DPRD Jatim

ditulis oleh Redaksi
22 July 2025 12:48
Durasi baca: 2 menit
Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Ilustrasi gedung KPK. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemotongan anggaran hibah kepada masyarakat oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 30 persen. Uang itu ditengarai masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

Komisi anti rasuah menemukan fakta baru dalam korupsi pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK mendeteksi hingga sepertiga dari anggaran hibah yang semestinya diterima masyarakat justru dipotong untuk kepentingan ‘ijon’ dan keuntungan pribadi oleh beberapa oknum anggota legislatif.

Hasil penelurusan KPK menemukan fakta-fakta terkait praktik culas wakil rakyat itu sebagai berikut:

  • Data Penerima Tidak Valid & Duplikat

Ditemukan 757 rekening dengan identitas yang mencurigakan karena memiliki kesamaan nama, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan.

  • Pengaturan Hibah oleh Elite DPRD

Hibah dikoordinasikan secara sepihak oleh pimpinan dewan, yang berpotensi memberikan keuntungan tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu.

  • Proyek Rekayasa & Minim Evaluasi

Banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam proposal, karena sudah “dikondisikan” sejak awal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan.

  • Keamanan Prosedur di Bank:

Sebagai pengelola RKUD, Bank Jatim belum menerapkan mekanisme keamanan yang ketat, sehingga pencairan dana dilakukan seperti transaksi biasa tanpa proses verifikasi yang memadai.

Menurut Budi, evaluasi KPK menunjukkan bahwa pengelolaan hibah di Jawa Timur masih menyimpan banyak tantangan. Seperti rendahnya tingkat transparansi, lemahnya pengawasan, serta peraturan yang kompleks memperbesar peluang terjadinya korupsi.

Kasus tersebut telah menyeret 21 orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat pemberi suap, yakni Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD, Kusnadi, eks Ketua DPRD, Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD, dan Bagus Wahyudyono, staf Sekretariat Dewan.

Sedangkan 17 pemberi suap berasal dari latar belakang beragam, mulai dari pelaku usaha, kepala desa, hingga kader partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD JatimKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In