Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan besar menjelang akhir tahun. Dalam dua hari berturut-turut, lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah berbeda; Banten dan Bekasi.
Pada Rabu, 17 Desember 2025, tim KPK bergerak di wilayah Banten. Operasi ini disebut sebagai OTT kesembilan sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, lima orang berhasil diamankan, termasuk dugaan keterlibatan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.
Informasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, sebab aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas justru diduga terlibat praktik korupsi. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Belum reda perhatian publik atas OTT di Banten, sehari kemudian, Kamis 18 Desember 2025, KPK kembali melakukan operasi di Bekasi, Jawa Barat. Sekitar pukul 19.00 WIB, tiga penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan, termasuk pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi. Penyegelan ruang kerja bupati menjadi sorotan karena dilakukan secara terbuka, menandai keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di pemerintahan daerah.
Sesuai aturan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Publik kini menunggu langkah tegas lembaga antirasuah dalam menetapkan tersangka sekaligus membuka secara transparan konstruksi kasus yang menjerat mereka.
Dua OTT beruntun ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di level lokal. Penindakan terhadap pejabat daerah dan aparat hukum sekaligus menjadi alarm keras bahwa pengawasan harus diperketat.
KPK menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Penulis: Hari Tri Wasono





