• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Tewas Dengan Batok Kepala Retak, 5 Bocah Batu Terancam 15 Tahun Penjara

ditulis oleh redaksi
01/06/2024
Durasi baca: 2 menit
512 16
0
Korban Tewas Dengan Batok Kepala Retak, 5 Bocah Batu Terancam 15 Tahun Penjara

Korban Tewas Dengan Batok Kepala Retak, 5 Bocah Batu Terancam 15 Tahun Penjara. Foto : Bacaini.id

Bacaini.id, MALANG – Sebanyak 5 anak di bawah umur ditetapkan Polres Batu Jawa Timur sebagai tersangka aksi pengeroyokan yang berakibat korban meninggal dunia.

Korban tewas seorang pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu. Meski masih di bawah umur, kelima pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin dalam konferensi pers Sabtu (1/6/2024).

Kelima tersangka anak bernisial KA (13) dan AS (13) warga Bumiaji, MA (13) warga Ngaglik, KB (13) warga Sisir dan MI (15) warga Pujon, Kabupaten Malang.

Mereka telah merencanakan pengeroyokan sehari sebelum kejadian pada Rabu (29/5/2024).

Insiden kekerasan dipicu kemarahan salah satu pelaku yang tersinggung lantaran permintaan mencetak tugas sekolah ditolak korban.

Kekerasan berlangsung di wilayah Songgoriti saat korban dan pelaku melakukan belajar kelompok.

“Pada 29 Mei pukul 12.30, pelaku KA menjemput korban di rumahnya lalu diantar ke rumah MA. Lalu korban diajak ke Jalan Cempaka,” terang Oskar.

“Sampai di sana, ternyata sudah ada 3 teman lain yakni MI, KB, dan AS. Di situlah, korban ditantang berkelahi,” tambahnya.

Korban menolak berkelahi, namun dua orang pelaku terus memprovokasi pelaku lain dan terjadilah aksi kekerasan.

Korban dipukul dan ditendang pada bagian kepala, dada, perut dan punggung. Bahkan oleh salah seorang pelaku sempat diseret.

Ironisnya, salah seorang pelaku merekam aksi kekerasan yang dilakukan teman-temannya.

Pada 31 Mei 2024, korban yang mengeluh belakang kepala dan mual dilarikan ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia dalam perawatan. Hasil autopsi menyebut batok kepala korban retak sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah di otak.

Menurut Oskar, lantaran di bawah umur, proses hukum yang dikenakan kepada para tersangka berbeda.

“Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama,” pungkasnya.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyayangkan atas kejadian ini. Pemkot Batu berjanji mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tentunya kami akan terus evaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Peran lingkungan dan orang tua juga sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. Artinya, tugas itu harus berjalan beriringan,” pungkas Aries.

Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Malangpenganiayaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112