• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Penipuan Pekerja Migran Gruduk Polres Tulungagung

ditulis oleh Editor
15 February 2022 19:04
Durasi baca: 2 menit
Korban Penipuan Pekerja Migran Gruduk Polres Tulungagung

Widianto menunjukkan surat pelaporan yang diserahkan ke Polres Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Korban kasus dugaan penipuan pemberangkatan Pekerja Migran (PMI) ke Amerika Serikat datangi Polres Tulungagung. Mereka meminta kejelasan atas kasus yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan.

Kasus penipuan pemberangkatan PMI ke AS yang melibatkan salah satu PT di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung. Setidaknya ada 20 orang menjadi korban dugaan penipuan ini.

“Sudah dua kali ini kami datang ke Polres Tulungagung, pertama kali kita lapor pada Oktober 2021 lalu, tapi hingga saat ini belum dapat kejelasan,” kata Widianto, salah satu korban penipuan kepada Bacaini.id, Selasa, 15 Februari 2022.

Pria asal Kelurahan Bago itu menceritakan, pada awalnya mengetahui melalui media sosial adanya salah satu PT yang ada di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru menjanjikan bisa memberangkatkan PMI ke AS untuk bekerja di PT Coca Cola.

Bahkan, PT tersebut juga menjanjikan penghasilan Rp 80 juta setiap bulan. Begitu juga yang terjadi kepada korban yang lain.

“Akhirnya kami mendaftar di PT tersebut. Kalau dari penjelasan PT, empat bulan setelah pendafataran kami bisa berangkat ke AS. Tapi hingga sekarang tidak ada kejelasan,” terangnya.

Widianto mengaku bahwa dia mendaftar pada April 2021. Jika sesuai dengan penjelasan pihak PT, maka seharusnya dia berangkat ke AS pada Agustus 2021. Namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan.

“Kami sempat menanyakan kepada pihak PT, tapi jawabannya tidak jelas. Bahkan mereka menganggap kami mengganggu sampai mengancam akan melaporkan kami ke polisi,” ungkapnya.

Dari situlah mulai timbul kecurigaan bahwa ada kejanggalan dengan PT tersebut. Akhirnya korban melaporkan kepada Polres Tulungagung pada Oktober 2021.

“Kami juga sudah memberikan uang kepada PT tersebut, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan ada korban yang memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Kalau ditotal dari 20 korban setidaknya kerugian kami sampai 2 miliar rupiah,” bebernya.

Bahkan saat ini, pihak PT masih melakukan aktivitas dengan membuka pendafataran calon PMI ke AS. Widianto berharap agar Polres Tulungagung bisa segera menyelesaikan kasus tersebut. Agar tidak ada korban lagi.

“Setelah pertemuan tadi, mulai besok kepada korban akan dilakukan pemeriksaan secara bergantian di Polres Tulungagung” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Cristian Kosasih mengatakan bahwa saat ini terkait kasus dugaan penipuan pemberangkatan calon PMI ke AS masih dalam proses pemeriksaan.

“Jika nanti prosesnya sudah selesai, kami akan segera memberikan kabar,” ujar AKP Cristian.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuan Pekerja Migranpolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

pengamanan misa natal gereja trenggalek

Amankan Misa Natal di 29 Gereja Trenggalek, Polisi Lakukan Pemetaan

sidang penyerobotan tanah jombang

Bukti Eks Ketua PN Jombang Diduga Serobot Tanah Dibuka di Sidang

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngintip Istana Disney Land yang Didirikan Polres Jombang: Gratis Kopi dan Pijat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisatawan Domestik di Libur Nataru Pilih Jogja Ketimbang Bali  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist