Bacaini.id, KEDIRI – Menjaga lingkungan merupakan salah satu komitmen Pemkot Kediri dalam upaya pelestarian lingkungan. Upaya-upaya tersebut tercermin melalui peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Kediri tahun 2021.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, pada tahun 2020 nilai IKLH Kota Kediri sebesar 63,55. Kemudian pada tahun 2021 sukses mengalami kenaikan sebesar 1,05 menjadi 64,60. Hal ini menandakan kualitas lingkungan Kota Kediri semakin baik.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan mengungkapkan ada tiga komponen utama dalam mengukur angka IKLH, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Disebutkannya, di Kota Kediri, pada tahun 2021 IKA mencapai 62,23 dan IKU sebesar 92,27 serta IKTL sebesar 45,64. Sehingga diperoleh IKLH sebesar 64,60.
“Diantara tiga indikator tersebut range masing-masing nilai indikator bagus sehingga nilai IKLH juga bagus,” kata Anang, Minggu, 12 Juni 2022.
Perolehan tersebut, lanjutnya, tentunya tidak lepas dari sinergi antar semua OPD di Pemkot Kediri. Untuk mengukur indikator-indikator tersebut, bidang LH (Lingkungan Hidup) melakukan kegiatan pemantauan uji terkait dengan udara dan air. Sedangkan IKTL hanya bisa diukur capaiannya secara makro.
Menurut Anang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti kegiatan sosialisasi terkait pemantauan di titik-titik air, baik sungai, sumur, dan ipal. Disamping itu, pihaknya juga mengundang para pelaku usaha yang berkewajiban melakukan pengolahan limbah, seperti industri rumahan, perhotelan, dan industri tahu.
“Itu semua bisa tercapai salah satunya karena adanya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satunya menyatakan tentang pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan. Karena lahan di wilayah kota tidak ada yang nganggur, semua lahan bisa ditanami baik tanaman pangan, tebu, maupun palawija. Itu yang bisa mengangkat IKTL,” paparnya.
Upaya lain yang digaungkan Pemkot Kediri yakni dengan menciptakan program Satu Kelurahan Satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Kediri. Anang menjelaskan bahwa RTH merupakan salah satu indikator dalam penilaian IKLH.
“Pada penilaian ini yang dihitung RTH, lahan pertanian, hutan, pantai, lahan gambut akan tetapi kita tidak punya pantai dan lahan gambut,” ujarnya.
Untuk memenuhi capaian IKA, DLHKP menggandeng Dinas PUPR melalui penyuluhan kepada para pengusaha terkait tata cara pengelolaan limbah cair sebelum dibuang ke sungai.
“Dari DPUPR dan Dinkes juga ada pembuatan dan sosialisasi Sanimas guna mewujudkan ODF di Kota Kediri sehingga bisa meningkatkan IKA” imbuhnya.
Sedangkan untuk meningkatkan IKU, DLHKP juga merangkul Dinas Perhubungan dengan menciptakan Program Penggunaan Bus Sekolah, serta Program Sekolah Adiwiyata bersama Dinas Pendidikan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan tantangan yang akan dihadapi Pemkot Kediri dengan adanya pembangunan jalan tol yang mau tidak mau pasti mengurangi aset, termasuk mungkin RTH dan yang lainnya.
“Karena itu memang kebijakan nasional, kita tetap berupaya agar kantong-kantong hijau bisa terisi dan terjaga dengan baik. Kita tetap berkomitmen agar RTH tidak berkurang dan kualitas hidup tetap terjaga,” tegasnya.
Anang berharap kedepannya dapat menambah cakupan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun pihak-pihak yang terdampak dalam pengolahan limbah. Ditambah lagi melalui aksi turun ke lapangan untuk memantau apabila terdapat indikasi yang kurang baik.
“Dampaknya tidak langsung kelihatan, tapi berasal dari perilaku dilakukan terus-menerus baru kelihatan dampaknya. Semakin bagus kualitas lingkungan hidup di kota kediri, baik dari kualitas udara, air, dan tetap ada penanaman lahan, maka semakin sehat masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.