• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

ditulis oleh Redaksi
17 October 2025 20:02
Durasi baca: 2 menit
Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti lemahnya perencanaan program dan capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Dalam rapat kerja yang digelar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Jumat (17/10/2025), Komisi I menilai masih banyak OPD yang belum mampu menyusun rencana kerja sesuai kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, mengatakan bahwa sejumlah OPD belum menunjukkan capaian signifikan dan terkesan menyusun program hanya sebagai formalitas. Padahal, menurutnya, evaluasi capaian tahun sebelumnya seharusnya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program di tahun berikutnya.

“Permasalahan yang ada seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk menilai apakah kendalanya pada anggaran atau pada sumber daya manusianya,” ujar Husni usai rapat.

Ia mencontohkan, capaian kinerja Dispendukcapil yang dinilai masih belum maksimal. Beberapa permasalahan yang belum terselesaikan di tahun berjalan, lanjutnya, justru dianggap sudah tuntas seratus persen.

“Seharusnya sisa pekerjaan itu dihitung dan ditambahkan sebagai target tahun berikutnya,” tegasnya.

Husni juga menyoroti rencana penambahan pegawai yang dinilai tidak berdasar pada kebutuhan riil. Menurutnya, peningkatan jumlah aparatur seharusnya dikaji lebih dahulu melalui analisis jabatan (Anjab).

“Kalau pegawai yang ada saja belum optimal, lalu mau menambah 1.300 orang untuk apa?” ujarnya.

Selain itu, ia menilai perencanaan anggaran di Bagian Hukum juga belum sinkron dengan kebutuhan program.

“Bagian Hukum hanya mendapat alokasi Rp100 juta, padahal kegiatan yang direncanakan banyak. Yang memploting anggaran seharusnya memahami kebutuhan riil,” tandasnya.

Husni menambahkan, sebagian besar rencana OPD untuk tahun 2026 masih bersifat rutinitas dan belum mendukung arah kebijakan besar daerah, termasuk target zero carbon dalam RPJMD.

“Perlu evaluasi serius agar perencanaan dan penganggaran benar-benar mampu membawa Trenggalek keluar dari keterbatasan fiskal,” pungkasnya. (ADV)

Penulis             : Aby Kurniawan

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dispendukcapilDPRDopdtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Girl group Indonesia no na merilis single Honk bersama 88rising menjelang album perdana Island Girl

no na Rilis Honk!, Lagu Baru Tema Om Telolet Om Langsung Viral

Deddy Sitorus. Foto: IG@deddyyevrisitorus

Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”, Politisi PDIP Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In