Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kisruh di Kejari Bangkalan, Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Ditunda

ditulis oleh Editor
Monday, August 28th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Kisruh di Kejari Bangkalan, Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Ditunda

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Sekelompok pemuda Kokop menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Senin, 28 Agustus 2023. Aksi yang berujung bentrok ini terjadi jelang sidang tuntutan kasus penganiayaan warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop.

Aksi memanas ketika pendemo dari pihak korban penganiayaan bertemu dengan kubu dari terdakwa yang akan menjalani sidang. Ternyata, kubu dari pihak terdakwa memang sudah menunggu di lokasi setelah mendengar kubu dari pihak korban akan melakukan unjuk rasa.

Cekcok mulut hingga aksi saling dorong antara kedua kubu pun tak terhindarkan. Polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa berupaya memisah. Massa aksi menyampaikan aspirasi di sisi selatan sementara massa terdakwa di sisi utara jalan didepan Kejari Bangkalan.

Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan poster berisi tuntutan. Setiap kali berorasi, kubu dari pihak terdakwa masih terus ikut menyahut dengan teriakan. Meski atmosfer panas terus berlanjut, namun bentrokan tidak lagi terjadi.

Kuasa hukum korban penganiayaan, Rofi’ih mengaku kecewa karena sidang pembacaan tuntutan perkara penganiayaan digelar tanpa mengundang pihak Muslimin selaku korban. Padahal sejak awal persidangan mereka selalu hadir.

“Kami kecewa karena saat sidang kemarin, pemeriksaan terdakwa kami tidak diberi tahu. Padahal dari awal setiap sidang kami selalu hadir. Sidang tuntutan hari ini pihak korban juga tidak diundang,” ungkap Rofi’ih.

Mewakili sekelompok pemuda Kokop yang menggelar aksi unjuk rasa sekaligus pihak korban, Rofi’ih menuntut Kejari Bangkalan mencopot salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perkara penganiayaan tersebut.

“Kami minta Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh hadir dalam sidang perkara ini. Kami juga menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, penganiayaan menimpa seorang sopir pikap bernama Muslimin (43) warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop. Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 30 April 2023 lalu mengakibatkan korban menderita luka pada bagian kepala. Pelaku juga sempat menodongkan senjata api kepada korban.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto menegaskan jika pihaknya akan tetap melaksanakan sidang secara profesional dengan melihat fakta persidangan. Dia menanggapi tuntutan soal pencopotan JPU dengan menghandle persidangan tersebut.

“Sidang tuntutan akan saya ambil, saya yang akan melakukan sidang. Agenda tuntutan akan kami persiapkan. Apa yang diminta massa aksi akan kami tanggapi di persidangan, apakah tuntutan sudah siap atau masih butuh pertimbangan-pertimbangan lain,” jelas Himawan.

Adanya kejadian ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan menunda sidang pembacaan tuntutan yang seharusnya dilakukan hari ini. Sidang akan digelar pada Rabu, 30 Agustus 2023 mendatang.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo ricuhkasus penganiayaankejaksaan negeri bangkalan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Baca

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Bacaini.id, SURABAYA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur Sundari mengingatkan adanya jebakan di media sosial jelang Pemilu 2024....

Baca ini..
Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Terbaru

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024



ADVERTISEMENT

Populer

  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Membusuk, Anak Meninggal Kelaparan di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist