Jaffe dan Martin dalam Oploid Analgesics and Antagonist (1976) menyebut orang-orang Jawa penghisap candu meyakini opium memberi energi sekaligus membantu agar tetap terjaga di malam hari.
Opium juga diyakini menjadi obat sakit kepala, demam, malaria, sakit perut, diare, disentri, asma, lelah dan gelisah. Bagi kebanyakan orang, menghisap candu dapat menghilangkan perasaan tidak nyaman pada kehidupan.
Pada abad ke-19, bukan hanya wilayah karesidenan Kediri yang menjadi pasar opium terkaya. Karesidenan Madiun dan Semarang juga menghasilkan pendapatan tertinggi dari penjualan opium.
Rembang dan Surakarta yang saling berdekatan, bersama Kedu dan Yogyakarta di bagian selatan Jawa Tengah, juga menjadi kantong-kantong konsumen atau penghisap opium dalam jumlah besar.
Begitu juga wilayah Pasuruan, Probolinggo dan Besuki (Jawa Timur), serta Pulau Madura, memiliki konsumen opium secara konsisten yang tergolong tinggi. “Selama abad ke-19, daerah-daerah tersebut menjadi tempat para pengepak opium terkuat berkuasa”.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda mendatangkan opium dari Turki dan Persia. Pemerintah mendapatkan opium dari hasil menang lelang di Calcutta atau di British Singapura. Opium dibeli dari para pedagang swasta Belanda di Levant.
Sebagai komoditas perdagangan, penjualan opium dengan konsumen terbesar orang-orang Jawa sangat menguntungkan kas negara.
“Semua opium resmi yang dikonsumsi di Jawa pada abad ke-19 berasal dari Turki dan Persia atau British Bengal,” demikian dikutip buku Candu Tempo Doeloe, Pemerintah, Pengedar dan Pecandu 1860-1910 .
Sebagai bisnis legal, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan tata niaga opium secara ketat. Sebelum dilempar ke pasar, opium lebih dulu disimpan di gudang-gudang di Batavia, Semarang dan Surabaya.
Pemegang lisensi opium mayoritas Tionghoa
Baca halaman 3