• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan

ditulis oleh Editor
16 March 2024 16:17
Durasi baca: 1 menit
Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan. Foto: Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. (ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dan putranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati.

Keduanya, yakni kiai berinisial M (72) dan putranya atau dikenal sebagai gus berinisial F (37), langsung ditahan. “Pemilik Ponpes dan anak kandungnya telah kami tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono Sabtu (16/3/2024).

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren itu sebelumnya dilaporkan telah mencabuli santriwatinya yang semuanya berusia di bawah umur. Dugaan pencabulan berlangsung mulai tahun 2021 hingga 2024.

Korban diduga berjumlah 12 orang, namun baru empat orang yang berani melapor. Dalam pemeriksaan, kedua terlapor mengakui perbuatannya. Menurut Gathut, penetapan status tersangka keduanya dilakukan setelah pemeriksaan awal sekaligus gelar perkara di Polda Jatim.

Penahanan kedua tersangka dilakukan Polres Trenggalek. “Kami lakukan penahanan M dan F sejak Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau Mas Ipin menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.  

“Kami mendukung penuh atas proses hukum terkait kasus pencabupan.Pemerintah juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap para korban,” ujarnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai dan gus cabulpelecehan seksualpencabulan santriwatipesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112