Ringkasan berita:
- Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah dari APBN
- Hal ini memicu RAPBD 2026 Kota Kediri defisit
- Pemerintah terpaksa melakukan penyesuaian program pembangunan dan efisiensi
Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengungkapkan kondisi fiskal daerah tahun 2026 tidak baik-baik saja. Keuangan daerah akan menghadapi tantangan berat akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Vinanda mengungkapkan alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Kediri pada tahun 2026 sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas TKD 2026 menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025. Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025. Hal ini membuat RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Kediri mengalami defisit sebesar Rp322. 415.450.632,66.
baca juga:
- Getuk Pisang Makanan Khas Kediri yang Lahir di Zaman Paceklik
- Melihat Geng Anak Muda Zaman Pemerintahan Soeharto
- Asal-usul Nama Kediri yang Sering Diartikan Mandul
Pengurangan tersebut, menurut Vinanda, akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib maupun urusan pilihan. Selain itu, beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus mengalami penyesuaian baik dari sisi skala maupun waktu pelaksanaannya.
Kondisi ini juga meningkatkan tekanan bagi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Untuk mensiasati kondisi ini, Pemkot Kediri akan melakukan peningkatan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan dari dana transfer untuk mendanai program, dan meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer dan sumber-sumber penerimaan dari sektor lain-lain.
Sedangkan untuk menutup defisit anggaran akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Lalu pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan program bina sosial, bina lingkungan dan padat karya,” kata Vinanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin, 17 November 2025.
Penulis: Hari Tri Wasono





