• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, January 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketua DPRD dan Wali Kota Kediri Teken Propemperda 2021

ditulis oleh redaksi
14 December 2020 00:00
Durasi baca: 2 menit
Ketua DPRD dan Wali Kota Kediri Teken Propemperda 2021

KEDIRI – Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menandatangani persetujuan bersama program pemerintah daerah Kota Kediri bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Penandatanganan yang dilakukan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri ini menandai persetujuan bersama atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No. 1 Th. 2012 Tentang RT RW Kota Kediri Tahun 2011-2030.  

“Propemperda disusun untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum terkait permasalahan pembentukan perda, selain itu untuk mempercepat proses pembentukan perda berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan. Diharapkan seluruh tahapan Propemperda ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Gus Sunoto, Senin 14 Desember 2020.

Sementara itu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kota Kediri, yang telah melakukan rapat bersama eksekutif untuk membahas usulan Propemperda tahun 2021. Sebanyak 8 Raperda dari eksekutif dan 6 Raperda inisiatif DPRD telah disepakati untuk dituangkan dalam program pembentukan Perda Kota Kediri tahun 2021.

Abu Bakar juga membahas mengenai rencana tata ruang wilayah Kota Kediri yang berperan penting dalam pembangunan kota. Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 sudah dijadikan acuan bagi Pemkot Kediri dan masyarakat dalam pengembangan wilayah Kota Kediri. Namun perkembangan kota, menuntut kebutuhan ruang dan perubahan pola ruang, sehingga Pemkot Kediri harus melakukan perubahan perda ini dalam bentuk peninjauan kembali terhadap RTRW.

“Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya sampai juga pada persetujuan bersama Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri. Persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kota Kediri Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 menjadi perda. Semoga perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan optimal dan membawa berkah serta kemajuan bagi pembangunan Kota Kediri,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. Persetujuan Raperda Perubahan RTRW tahun 2011-2020 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ketua DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri.

Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri, dan 24 anggota DPRD Kota Kediri. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota KediriGus Sunoto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hindari Klaim, Patung Macan Putih Kediri Dipatenkan

Hindari Klaim, Patung Macan Putih Kediri Dipatenkan

kecanduan drakor dan dracin

Kecanduan Drakor dan Dracin Bisa Menurunkan Fungsi Kognitif

memasak lodho ayam

Cara Memasak Ayam Lodho yang Bikin Nagih

  • patung macan kediri

    Patung Macan Kediri Viral, Untung Tidak Tahun 2024, Bisa Ditunggangi Mas Dhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Gamis Rompi Lepas Jadi Tren Baju Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Panji Pragiwaksono, Pelopor Stand Up Comedy Indonesia Adalah Iwel Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112