• Login
Bacaini.id
Monday, June 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Nyabu, Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
26 August 2022 19:19
Durasi baca: 2 menit
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Anggota Satpol PP Kota Malang tertangkap basah memakai narkotika jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum pemerintahan bernama inisial Candra (25) tersebut. Pelaku ditangkap di bilangan Sukun, Kota Malang.

”Iya, benar. Saat ini sedang dalam pengembangan polisi. Yang bersangkutan ditangkap di daerah Sukun Kota Malang,” terang Kombes Pol Buher kepada Bacaini.id, Jumat, 26 Agustus 2022.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji juga membenarkan penangkapan atas anggota Satpol PP tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa anggota tersebut berstatus sebagai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).

Menurutnya, terkait pengawasan ASN, Pemkot Malang sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan dan surat pernyataan tidak menggunakan narkotika. Namun kata Sutiaji, manusia biasa selalu melakukan kesalahan.

”Dia ngaku khilaf, ya namanya manusia. Kami sudah awasi sampai tes urin berkala ya tetap saja, namanya orang ya gak tahu,” singkatnya.

Lebih lanjut Sutiaji menegaskan, akibat perbuatannya, yang bersangkutan akhirnya diberhentikan sebagai TPOK Satpol PP Kota Malang dan sekarang sudah menjalani proses hukum oleh polisi.

“Dia diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab individu. Jadi sekarang sudah bukan urusan kami. Yang jelas kami selaku pemerintah tidak mungkin menutup-nutupi kesalahan dalam institusi kami,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkot Malangpolresta malangwali kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warah Atikah, SH., M.Hum.

Jember Peduli Sampah: Antara Tantangan dan Harapan Menuju Pengelolaan Sampah Mandiri 

Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kritik Kerja BUMN, Presiden: Tidak Untung Hanya Bayar Overhead

Ilustrasi aplikasi Gojek

Pembatalan Pesanan Gojek Kini Dikenakan Denda

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In