• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kementerian Koperasi Tak Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

ditulis oleh redaksi
29/04/2024
Durasi baca: 2 menit
563 5
0
Kementerian Koperasi Tak Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

Warung Madura buka 24 jam. Foto: Instagram @Husein_hadar

Bacaini.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menegaskan tidak pernah melarang warung Madura beroperasi 24 jam di Bali. Hal ini menyusul ramainya isu larangan warung Madura buka 24 jam oleh pemerintah daerah Klungkung.

Sekretaris Kemenkop-UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 dan tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id, Minggu, 28 April 2024.

Arif juga membantah tudingan keberpihakan Kemenkop-UKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Pemerintah justru berupaya melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif.

“Kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM,” ucapnya.

Bukan hanya di Klungkung, Kemenkop-UKM akan mengevaluasi kebijakan seluruh daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM.

Warung Madura Menjamur

Keberadaan warung Madura belakangan ini mulai menjamur di seluruh daerah. Warung yang dikelola masyarakat Madura ini menjual beragam kebutuhan pokok. Mulai beras, minyak goreng, bumbu dapur, jajanan, rokok, pulsa, token listrik, hingga bensin eceran.

Selain beroperasi selama 24 jam, ketertarikan masyarakat untuk berbelanja di warung Madura karena harganya yang relatif murah. Hal ini dinilai menjadi ancaman bagi pengelola toko modern yang memiliki keterbatasan operasional.

Penulis: Prisca Priscila
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Balikementerian koperasitoko modernwarung madura
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

Pertalite bikin motor mogok

Mendadak Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist