Bacaini.ID, JOMBANG – Tepat di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jombang Jawa Timur.
Massa menyerahkan 3 berkas laporan dugaan penyelewengan. Yang pertama dugaan penyelewengan dalam proses pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.
Kedua, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang perpindahan aset di Desa Mancar Kecamatan Peterongan dan ketiga penyalahgunaan wewenang perangkat di Desa Mayangan Jogoroto.
“Kami serahkan tiga laporan sekaligus kepada petugas Kejaksaan,” ujar Joko Fatah Rokhim, korlap aksi kepada wartawan Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:
- Resep Semur Warisan Kelas Sosial Makmur
- GMNI Trenggalek Soroti Buku Anti Korupsi Dijual ke Siswa Rp1,5 Juta
Massa FRMJ memulai aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan long march menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka melakukan orasi bergantian. Melontarkan tudingan miring kepada sejumlah pejabat di Jombang.
Menyebut ketidaktransparan dalam mengelola anggaran, termasuk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Dalam aksinya massa juga membentangkan sejumlah spanduk. Pihak Kejari Jombang menerima perwakilan massa.
“Berkasnya langsung kita serahkan dan diharapkan untuk ditindaklanjuti,” papar Joko Fatah Rokhim.
Dyah Ambarwati Kepala Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan 3 berkas laporan akan dipelajarinya terlebih dahulu. Kejari Jombang kata dia berterima kasih ada yang berani melaporkan.
Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi. “Akan kami pelajari dulu, untuk materi masih belum bisa kami buka, ” ujarnya.
Seperti diketahui, aksi peringatan hari anti korupsi sedunia ini tidak hanya berlangsung di Kantor Kejari Jombang. Massa juga berunjuk rasa ke kantor pemkab dan DPRD Jombang.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif





