• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Jombang Dilaporkan Kejaksaan di Hari Anti Korupsi

Laporan yang disampaikan massa FRMJ terkait proses pengangkatan PPPK di lingkungan Kemenag Jombang

ditulis oleh Editor
9 December 2025 17:26
Durasi baca: 2 menit
kemenag jombang dilaporkan

Demo peringatan hari anti korupsi di Jombang, massa melaporkan kemenag Jombang ke kejaksaan negeri (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Tepat di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jombang Jawa Timur.

Massa menyerahkan 3 berkas laporan dugaan penyelewengan. Yang pertama dugaan penyelewengan dalam proses pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.

Kedua, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang perpindahan aset di Desa Mancar Kecamatan Peterongan dan ketiga penyalahgunaan wewenang perangkat di Desa Mayangan Jogoroto.

“Kami serahkan tiga laporan sekaligus kepada petugas Kejaksaan,” ujar Joko Fatah Rokhim, korlap aksi kepada wartawan Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:

  • Resep Semur Warisan Kelas Sosial Makmur
  • GMNI Trenggalek Soroti Buku Anti Korupsi Dijual ke Siswa Rp1,5 Juta

Massa FRMJ memulai aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan long march menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka melakukan orasi bergantian. Melontarkan tudingan miring kepada sejumlah pejabat di Jombang.

Menyebut ketidaktransparan dalam mengelola anggaran, termasuk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Dalam aksinya massa juga membentangkan sejumlah spanduk. Pihak Kejari Jombang menerima perwakilan massa.

“Berkasnya langsung kita serahkan dan diharapkan untuk ditindaklanjuti,” papar Joko Fatah Rokhim.

Dyah Ambarwati Kepala Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan 3 berkas laporan akan dipelajarinya terlebih dahulu. Kejari Jombang kata dia berterima kasih ada yang berani melaporkan.

Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi. “Akan kami pelajari dulu, untuk materi masih belum bisa kami buka, ” ujarnya. 

Seperti diketahui, aksi peringatan hari anti korupsi sedunia ini tidak hanya berlangsung di Kantor Kejari Jombang. Massa juga berunjuk rasa ke kantor pemkab dan DPRD Jombang.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: kemenag jombang dilaporkan
Via: demo jombang
Tags: bacaini.iddemofrmjhari anti korupsijombangkejari jombangkemenagkemenag jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In