Bacaini.id, BLITAR – Program study tour atau rekreasi siswa di lingkungan pendidikan atau madrasah tengah menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran maraknya insiden kecelakaan.
Yang belum lama terjadi, kecelakaan rombongan study tour menimpa sekolah di Malang, Lampung dan Subang. Bukan hanya masalah kelayakan kendaraan yang dinilai tidak berbanding lurus dengan dana yang dikeluarkan siswa.
Sorotan juga tertuju pada dugaan adanya oknum pendidikan, yakni guru dan kepala sekolah atau madrasah yang menjadikan study tour sebagai ajang bisnis.
Bahkan lantaran tergiur besarnya keuntungan dari program study tour, ada oknum guru yang diduga mendirikan bisnis travel tour sekaligus memonopoli program kegiatan yang berlangsung rutin setiap tahun.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar meyakini bisnis study tour tidak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pihaknya meminta pihak sekolah atau madrasah tidak mencari untung dalam kegiatan study tour.
“Dan saya percaya teman-teman di lingkup RA Madrasah tidak ada yang melakukan hal itu,” ungkap Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib Rabu (22/5/2024).
Yang terjadi belum lama ini insiden kecelakaan menimpa rombongan study tour siswa sekolah di wilayah Kota Malang. Bersamaan itu kecelakaan serupa juga dialami rombongan study tour siswa di Lampung.
Sebelumnya, kecelakaan juga melanda rombongan study tour siswa di Subang, Jawa Barat, dan bahkan hingga merenggut korban jiwa. Usut punya usut, penyebab kecelakaan bukan sekedar pada kelalaian pengemudi.
Namun kendaraan yang dipakai untuk rombongan dinilai tidak layak, yakni tidak sesuai dengan dana yang sudah dikeluarkan siswa. Ketidaklayakan kendaraan diduga terkait dengan kepentingan bisnis oknum di sekolah.
Polemik study tour sekolah diketahui telah menjadi perhatian serius anggota DPR RI. Sementara di Kota Malang, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi, Pemkot Malang melakukan evaluasi pelaksanaan program study tour sekolah.
Plt Wali Kota Malang menginstruksikan study tour hendaknya dilakukan di wilayah Malang. Pihak sekolah sebelum menggelar study tour diwajibkan mengantongi izin dari dinas pendidikan dan dinas pehubungan.
Sementara di Kabupaten Blitar, khususnya di wilayah Kemenag, program study tour siswa menjadi ajang bisnis oknum pendidikan. Informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum guru madrasah yang selain menjadi pengajar juga sebagai pemilik travel tour.
Dengan memanfaatkan kedekatan dengan kepala madrasah, oknum bersangkutan memonopoli travel yang dipakai dalam kegiatan study tour siswa. Pihak madrasah tidak memberikan opsi (pilihan) travel tour kepada wali murid yang telah mengeluarkan biaya.
Menurut Syaikhul Munib, sejauh ini tidak ada persoalan terkait program study tour di Kabupaten Blitar. Setidaknya kemenag tidak mendapat laporan adanya penyalahgunaan wewenang.
Yang berjalan selama ini, kata Munib kegiatan study tour di madrasah telah melalui proses musyawarah. Ia juga menegaskan kegiatan yang berlangsung bukan untuk kepentingan bisnis.
“Sudah melalui proses musyawarah dan tidak ada proses pemaksaan, dan ini bukan untuk bisnis,” tegas pria yang sekaligus menjabat Kasubbag TU di Kemenag Kabupaten Blitar.
Munib juga menambahkan, bahwa pihak madrasah dalam kegiatan study tour hanya memiliki wewenang memberi fasilitas kegiatan yang berjalan. Sebab bisnis travel bagi pelajar secara tegas dilarang.
“Kami membantu memfasilitasi, jadi bukan istilah kami membisniskan keuntungan,” tutupnya.
Penulis: Azis
Editor: Solichan Arif