Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Setelah hampir satu bulan dilakukan penutupan sementara karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung akhirnya kembali dibuka, Sabtu, 25 Juni 2022. Namun ternyata, para pedagang malah takut ternaknya tertular PMK jika dijual di PHT.
Koordinator PHT Tulungagung, Suharmanto mengatakan, PHT dibuka kembali karena mendekati perayaan Idul Adha. Namun, dalam pembukaan kali ini, setidaknya masih ada tiga persen pedagang yang sudah menjual ternaknya di PHT, padahal kapasitas PHT Tulungagung mencapai 800 ekor.
“Kalau dilihat, banyak tempat yang kosong. Bahkan jika dihitung, jumlah ternak yang dijual pada pembukaan PHT hari ini, tidak sampai 100 ekor,” kata Suharmanto kepada Bacaini.id, Sabtu, 25 Juni 2022.
Suharmanto menjelaskan ada beberapa hal yang membuat PHT Tulungagung sepi dari pedagang ternak. Selain takut hewan ternaknya tertular PMK juga karena masih banyaknya pedagang yang belum memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi ada grup pedagang ternak di PHT Tulunggagung. Setelah saya cek, ternyata banyak pedagang yang tidak bisa datang. Mereka beralasan, ada beberapa hewan ternaknya yang sakit, beberapa pedagang juga takut ternaknya tertular PMK di PHT,” terangnya.
Suharmanto menambahkan, saat ini banyak pedagang ternak yang memilih menjual ternaknya secara online dari pada menjual langsung ke pasar. Mereka merasa dengan penjualan online bisa memperkecil kemungkinan penularan PMK.
“Kalau menggunakan sistem online, pembeli datang langsung ke kandang ternak milik pedagang untuk melihat hewan ternak. Jika menggunakan sistem seperti itu, sangat kecil kemungkinan hewan ternak tertular PMK,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja menambahkan, dalam pengamanan pembukaan PHT Tulungagung pihaknya telah menempatkan check point sebelum memasuki PHT. Operasional check point dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek, Koramil dan petugas kesehatan hewan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak aman, tidak terjangkit PMK.
“Hari pertama ini petugas check point tidak mendapati adanya hewan ternak yang sakit dan diizinkan masuk PHT. Sedangkan kalau kedapatan ada hewan ternak yang sakit, petugas akan meminta yang bersangkutan untuk putar balik,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira