Bacaini.id, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia menyatakan kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan tak berpintu bukan menjadi tanggung jawab mereka. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan perlintasan kereta api sebidang yang tidak dijaga menjadi tanggung jawab pemerintah. “Semestinya perlintasan sebidang dibuat tidak sebidang, bisa fly over atau under pass,” kata Ixfan saat dihubungi Bacaini.id, Minggu 29 Agustus 2021.
Ixfan menambahkan, penutupan atau pembukaan perlintasan kereta api sebidang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan. Termasuk melakukan perekrutan tenaga relawan untuk menjaga perlintasan tak berpintu.
Menyikapi banyaknya terjadinya kecelakaan yang terjadi di perlintasan tak berpintu, Ixfan meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi. Jika dianggap menimbulkan resiko kecelakaan tinggi, pemerintah bisa mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian untuk menempatkan petugas penjagaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai menutup,” kata Ixfan.
Pengemudi kendaraan juga wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Seperti diberitakan sebuah mobil yang dikendarai warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ringsek tertabrak Kereta Api Eksekutif Gajayana di perlintasan Desa Branggahan, Minggu pagi, 29 Agustus 2021. Pengemudi mobil tewas hingga terpental keluar kendaraan akibat kerasnya benturan.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu pukul 05.00 WIB ini mengejutkan warga Desa Branggahan. Sebuah suara keras terdengar usai kereta api cepat Gajayana jurusan Gambir – Malang melintas.
Sejumlah saksi mata mengatakan kendaraan minibus itu melaju melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di K.176 + petak jalan Ngadiluwih Kras. Di saat yang bersamaan kereta api Gajayana melaju dari arah utara menuju selatan. (HTW)
Tonton video:





