• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kebangetan, Pedagang di Jombang Jual Makanan Kadaluarsa

ditulis oleh Editor
7 March 2025 07:00
Durasi baca: 1 menit
Kebangetan, Pedagang di Jombang Jual Makanan Kadaluarsa

Kebangetan, Pedagang di Jombang Jual Makanan Kadaluarsa (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Razia di kawasan pertokoan di Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur menemukan sejumlah makanan kadaluarsa.

Sejumlah produk mie instan diketahui masa kadaluarsanya habis Februari 2025, namun tetap diperdagangkan. Begitu juga minyak goreng produk lokal.

Petugas gabungan dalam razia meminta pedagang untuk mengembalikan makanan kadaluarsa itu ke distributor dan dilarang dijual.

“Untuk produk yang ditemukan kita langsung buatkan berita acara untuk dikembalikan ke distributornya,” ujar Hendra, petugas Puskesmas Cukir Kamis (7/3/2025).

Razia atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman kadaluarsa diketahui rutin digelar setiap bulan ramadan.

Menurut Hendra, sidak akan berlangsung hingga lebaran. Setiap pedagang diminta untuk tidak menjual dagangan kadaluarsa karena berbahaya untuk kesehatan.

Sementara untuk masyarakat diminta untuk lebih teliti sebelum membeli. “Pemeriksaan dan pengawasan ini akan kita lakukan hingga menjelang lebaran,” jelasnya.

Dalam sidak petugas gabungan juga mendatangi sejumlah produsen makanan untuk kebutuhan takjil. Petugas memeriksa bahan baku guna memastikan tidak membahayakan kesehatan.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: makanan kadaluarsapedagang jombangrazia makanansidak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pembuangan limbah ayam ke sungai brantas

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Warga Jombang Diperiksa Polisi

kejari trenggalek

Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

Politik Pencitraan Menteri Pangan

Politik Pencitraan Menteri Pangan

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112