• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Salah Tangkap Polisi Yang Paling Menghebohkan

ditulis oleh
10 July 2024 14:37
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi tahanan. foto:unsplash

Ilustrasi tahanan. foto:unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Bebasnya Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam oleh Pengadilan Negeri Bandung menambah deretan kasus salah tangkap oleh polisi. Ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Dari sekian insiden salah tangkap yang dilakukan polisi saat memburu pelaku kejahatan, penangkapan dua petani di Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat pada tahun 1974 paling fenomenal. Ini adalah kisah salah tangkap yang menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia hingga sekarang.

Peristiwa ini bermula saat polisi menyelidiki kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pasangan suami-istri, Sulaiman-Siti Haya di Bojongsari. Keduanya ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah dengan luka sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.

Sempat dirawat di rumah sakit untuk mendapat pertolongan, Sulaiman dan Siti Haya menghembuskan nafas terakhir. Dari pemeriksaan korban dan lokasi kejadian, polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan.

Penyelidikan polisi menghasilkan temuan jika tersangka pembunuhan Sulaiman-Siti Haya adalah Sengkon dan Karta. Merasa tidak bersalah, dua petani itu menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Namun keduanya terpaksa mengakui tuduhan itu karena tak tahan mendapat siksaan.

Pengadilan menghukum 12 tahun penjara untuk Sengkon dan 7 tahun untuk Karta.

Bertemu pelaku sebenarnya…………..baca selanjutnya

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: polisiryan jombangsalah tangkapsengkon karta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

Ilustrasi suasana gelap dengan angka 13 dan tulisan Friday yang merepresentasikan takhayul Friday 13

Takhayul Friday 13: Kenapa Banyak Orang Menunda Bisnis dan Perjalanan di Tanggal Ini?

Ilustrasi kepiting beracun di perairan tropis

Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In