• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Korupsi BPNT Dinsos Kota Kediri Mulai Sidang Perdana

ditulis oleh Editor
2 June 2022 20:24
Durasi baca: 2 menit
Sidang perdana kasus tipikor BPNT Disos Kota Kediri digelar secara daring. Foto: Ist

Sidang perdana kasus tipikor BPNT Disos Kota Kediri digelar secara daring. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Kediri tahun 2020 mulai disidangkan. Sidang digelar Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A Khusus di Surabaya, Kamis, 2 Juni 2022.

Sidang pedana ini digelar secara online di Ruang Candra Pengadilan Tindak Korupsi dengan agenda pembacaan surat dakwaan kepada terdakwa atas nama Triyono Kutut Purwanto dan Sri Dewi Roro Sawitri. Kedua terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Nurbaedah & Rekan dan Ari Pirwanto Yudono.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta, Hakim Anggota Emma Ellyani, Abdul Gani dan Panitera Pengganti Maya Yunita Sari Hidayat dan Prasthana Yustianto, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum M. Ashlah dan Iqbal Jauhari dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat mengatakan jika kedua terdakwa mengikuti persidangan secara online dari rutan Polres Kediri Kota. Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Kediri mendakwa keduanya dengan pasal 12 UU RI tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Kedua terdakwa melanggar UU tentang tindak pidana korupsi dan dituntut dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Harry.

Harry menambahkan jika sidang perkara tindak pidana korupsi dana BPNT Dinas Sosial Kota Kediri tahun 2020/2021 ini ditunda dan akan digelar pada Selasa, 7 Juni 2022 pekan depan.

“Sidang akan digelar dengan agenda Eksepsi oleh Penasehat Hukum kedua terdakwa,” imbuhnya singkat.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus tipikor dana BPNT Dinsos Kota Kedirikota kediriPN Surabaya kelas 1Asidang perdana
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musik menjadi cara paling populer untuk meredakan stres menurut studi terbaru di Amerika Serikat (foto/ist)

Musik Linkin Park hingga Taylor Swift Jadi Pereda Stres, Ini Hasil Studinya

Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

Tradisi Sinongkelan di Desa Prambon Trenggalek dengan pertunjukan Grebeg Sinokel

Tradisi Sinongkelan Trenggalek, Jejak Pelarian Susuhunan Paku Buwono II di Bedah Kartasura

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In