• Login
Bacaini.id
Sunday, August 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Karyawan PT KAI Curi Rel Kereta Api

ditulis oleh
21 August 2021 07:30
Durasi baca: 2 menit
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat konferensi pers mengungkap kasus pencurian rel kereta api, Jumat (20/8/2021). Foto/Polres Malang

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat konferensi pers mengungkap kasus pencurian rel kereta api, Jumat (20/8/2021). Foto/Polres Malang

Bacaini.id, MALANG – Dua karyawan PT Kereta Api Indonesia mencuri rel kereta api di tempat mereka bekerja. Aksi mereka dipergoki Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli.

Dua karyawan itu adalah Fendi Purnama Putra, 31 tahun dan Muhammad Azami, 31 tahun. Keduanya adalah karyawan PT KAI yang bekerja di Malang.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan rel kereta api yang dicuri adalah rel bekas yang akan difungsikan sebagai rel cadangan. Besi rel ini berada di area Kebun Sengon, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

Saat melakukan aksinya, keduanya dipergoki petugas Polsuska yang sedang berpatroli. Petugas menangkap Fendi dan Azami, serta melaporkan ke Polres Malang. ”Sampai disana kedua tersangka langsung kami amankan,” kata Bagoes dalam konferensi pers, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dari tangan mereka polisi menemukan 10 potong rel kereta api dengan ukuran masing-masing 1,5 meter. Pemotongan itu dilakukan untuk memudahkan dibawa menggunakan kendaraan pick up Daihatsu Zebra.

Aksi pelaku dalam melakukan pencurian ini terlihat sudah dipersiapkan dengan matang. Untuk keperluan memotong besi rel, mereka menyiapkan alat pemotong yang menggunakan dua unit tabung gas LPG 3 kilogram, dua tabung oksigen, dan satu set blander atau alat pemotong besi.

Polisi masih melacak siapa saja yang terlibat dalam pencurian rel kereta api ini. Diduga mereka juga melibatkan pihak di luar PT KAI sebagai penadah hasil curian. “Sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penadahnya juga masih ditelusuri,” kata Bagoes.

Kedua tersangka ini dijerat ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 rumpun khodam weton menurut primbon Jawa

5 Rumpun Khodam Weton Menurut Primbon Jawa, Cek Tuah dan Keberuntungannya

Penumpang KAI Daop 7 Madiun jelang HUT ke-81 RI

Jelang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

107 orang Indonesia terlantar di Jepang saat Proklamasi 1945

Saat Indonesia Merdeka, 107 Orang Indonesia Justru Terlantar di Jepang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In