• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Karyawan PT KAI Curi Rel Kereta Api

ditulis oleh redaksi
21/08/2021
Durasi baca: 2 menit
Karyawan PT KAI Curi Rel Kereta Api

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat konferensi pers mengungkap kasus pencurian rel kereta api, Jumat (20/8/2021). Foto/Polres Malang

Bacaini.id, MALANG – Dua karyawan PT Kereta Api Indonesia mencuri rel kereta api di tempat mereka bekerja. Aksi mereka dipergoki Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli.

Dua karyawan itu adalah Fendi Purnama Putra, 31 tahun dan Muhammad Azami, 31 tahun. Keduanya adalah karyawan PT KAI yang bekerja di Malang.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan rel kereta api yang dicuri adalah rel bekas yang akan difungsikan sebagai rel cadangan. Besi rel ini berada di area Kebun Sengon, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

Saat melakukan aksinya, keduanya dipergoki petugas Polsuska yang sedang berpatroli. Petugas menangkap Fendi dan Azami, serta melaporkan ke Polres Malang. ”Sampai disana kedua tersangka langsung kami amankan,” kata Bagoes dalam konferensi pers, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dari tangan mereka polisi menemukan 10 potong rel kereta api dengan ukuran masing-masing 1,5 meter. Pemotongan itu dilakukan untuk memudahkan dibawa menggunakan kendaraan pick up Daihatsu Zebra.

Aksi pelaku dalam melakukan pencurian ini terlihat sudah dipersiapkan dengan matang. Untuk keperluan memotong besi rel, mereka menyiapkan alat pemotong yang menggunakan dua unit tabung gas LPG 3 kilogram, dua tabung oksigen, dan satu set blander atau alat pemotong besi.

Polisi masih melacak siapa saja yang terlibat dalam pencurian rel kereta api ini. Diduga mereka juga melibatkan pihak di luar PT KAI sebagai penadah hasil curian. “Sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penadahnya juga masih ditelusuri,” kata Bagoes.

Kedua tersangka ini dijerat ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kandang sapi di mojoroto kediri

Bau Busuk di Mojoroto Kediri Dilaporkan Polisi

Lewat Lomba Mewarnai Bertema Menanam Pohon, Mbak Wali Bangun Karakter Cinta Lingkungan Sejak Dini

Lewat Lomba Mewarnai Bertema Menanam Pohon, Mbak Wali Bangun Karakter Cinta Lingkungan Sejak Dini

mitos kediri dimangsa harimau

Benarkah Berbuat Jahat di 2 Desa di Kediri ini akan Dimangsa Harimau?

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Berbuat Jahat di 2 Desa di Kediri ini akan Dimangsa Harimau?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Valais Blacknose, Shaun The Sheep di Dunia Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist