• Login
Bacaini.id
Monday, March 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kartu Sahabat, Solusi Pendek Warga Terdampak Covid-19

ditulis oleh
7 May 2020 16:11
Durasi baca: 2 menit
Zainul penerima kartu sahabat di Kediri. Foto humas

Zainul penerima kartu sahabat di Kediri. Foto humas

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri terus memutar otak menyelesaikan dampak ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan meluncurkan Kartu Sahabat (Santunan Bencana Tunai).

Rabu, 6 Mei 2020, sebanyak 2.498 paket subsidi dibagikan pemerintah kepada warga di Kelurahan Pojok, Bujel, dan Bangsal. Paket tersebut berisi Kartu Sahabat berisi saldo Rp 200.000 dan beras 10 kg. Saldo tersebut diperuntukkan membiayai kebutuhan hidup warga hingga satu bulan ke depan.

“Kalau dibilang tidak cukup, ya selalu kurang. Tapi kartu dan beras ini sangat saya butuhkan,” kata Abdul Kanan, 60 tahun, warga Kelurahan Bangsal penerima bantuan.

Menurut penjelasan petugas yang membagi, saldo di dalam kartu itu akan diisi kembali oleh pemerintah tiap awal bulan. Nilainya sama, RP 200 ribu per bulan. Berbeda dengan kartu ATM, kartu Sahabat bisa dicairkan kepada petugas yang berada di kantor Bank Jatim. Lembaga perbankan ini ditunjuk sebagai mitra Pemkot Kediri untuk menyalurkan dana tersebut.

Bagi Kanan yang tergolong usia lanjut, mekanisme mencairkan uang di Kantor Bank Jatim adalah persoalan sendiri. Kanan berharap pengambilan uang itu bisa diwakilkan kepada orang lain.

Meski jelas tak mencukupi biaya hidup satu bulan, setidaknya bantuan itu bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Kanan yang hidup dengan anak dan tiga cucu. Tak ada satupun dari anggota keluarga itu yang bekerja. Usaha pemeliharaan anak burung milik anaknya tumbang oleh pandemi Corona.

Nasib yang sama dialami Zainul, 31 tahun, seorang pengemudi ojek online yang harus memarkir kendaraannya karena tak ada order. Padahal kewajiban menghidupi satu anak tak boleh berhenti. “Kami sudah tidak ada uang. Hanya saya masih bingung bagaimana cara mencairkan (kartu Sahabat),” kata Zainul, warga penerima kartu.

Meski ia akrab dengan gawai terkait pekerjaannya, tapi ternyata Zainul belum pernah menggunakan kartu ATM. Kartu Sahabat yang pencairannya datang ke Bank Jatim Kota Kediri merupakan pengalaman pertamanya.

Kartu Sahabat ini diberikan untuk semua warga Kediri selain TNI/Polri, ASN, Pegawai BUMN/BUMD, pegawai swasta maupun profesi yang berpenghasilan diatas UMK, serta pengusaha yang mampu.

Beras 10 kg dan uang tunai Rp 200 ribu tentu masih jauh dari standar kebutuhan hidup masyarakat. Namun upaya pemerintah atas ini patut diapresiasi. Dibutuhkan solusi yang lebih strategis dari Pemkot Kediri agar tidak memiliki nilai manfaat jangka pendek. Minimal cukup untuk hidup satu bulan dengan rasio anggota keluarga. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kartu sahabat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah 2026 sebesar Rp50 ribu per jiwa

Zakat Fitrah 2026 Resmi Rp50 Ribu! Fidyah Rp65 Ribu, Ini Aturan Lengkap dari BAZNAS

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketegangan Timur Tengah Bayangi Kepulangan Jemaah Umrah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In