• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kado Terakhir Marhaen, 48 Pengantin Nikah Massal di Pendopo Pemkab Nganjuk

ditulis oleh Editor
17/09/2023
Durasi baca: 2 menit
544 11
0
Kado Terakhir Marhaen, 48 Pengantin Nikah Massal di Pendopo Pemkab Nganjuk

Bacaini.id, NGANJUK – Sebanyak 48 pasang pengantin mengikuti nikah massal yang berlangsung di Pendopo KRT Sosroekoesoemo, Pemkab Nganjuk. Mereka adalah masyarakat Kabupaten Nganjuk yang mayoritas tidak mampu menggelar resepsi pernikahan.

Janur melengkung yang menandakan adanya hajatan pernikahan sudah tampak terpasang di pintu masuk Kantor Pemkab Nganjuk. Warga pun berbondong-bondong mengiringi 48 pasang pengantin yang berjajar di barisan depan.

Layaknya pengantin pada umumnya, masing-masing pasangan memakai riasan lengkap dengan pakaian adat jawa. Kedatangan mereka telah ditunggu pagar bagus dan pagar ayu yang membawa kembar mayang di halaman pendopo.

Secara keseluruhan pernikahan 48 pasangan pengantin dilakukan sesuai dengan adat jawa. Mulai dari tradisi temu manten, melempar sirih, hingga menginjak telur oleh mempelai pria.

Uniknya, setelah prosesi selesai, pengantin berjalan berdampingan diselimuti kain sindur oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang menuntun mereka menuju pelaminan di dalam pendopo.

“Hari ini kita menggelar acara nikah masal, atau mantu geden istilahnya,” kata Marhaen di sela acara Sabtu malam, 16 September 2023.

Menurut Marhaen, nikah massal ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nganjuk agar dapat merayakan resepsi pernikahan. Tentu saja hal ini disambut antusias, apalagi lokasinya di Pendopo Pemkab Nganjuk.

Lebih lagi, para pengantin juga diberikan seserahan secara bergantian. Tak hanya mendapatkan buku nikah dari KUA, nantinya mereka juga langsung mendapatkan KTP dan KK baru dari Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk. 

“Ini sekaligus kado dari saya yang tinggal seminggu lagi berakhir masa jabatan sebagai Bupati Nganjuk” ungkap Marhaen.

Acara nikah masal yang diikuti warga dari seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk ini sekaligus menjadi gelaran perlombaan perias manten terbaik. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit di Alun-alun Nganjuk yang menghadirkan dalang Ki Anom Dwijo Kangko.

Idham Kholik, warga Kecamatan Bagor, mengaku bahagia karena bisa merayakan pernikahannya dengan sang istri. Karena keterbatasan biaya untuk menggelar resepsi, mereka sepakat mendaftar sebagai peserta nikah massal.

“Awalnya diberi tahu kades. Selain bahagia, saya dan istri juga bangga karena bisa melangsungkan pernikahan di pendopo,” aku Idham.

Idham beserta istri mengapresiasi bantuan yang sangat berarti dari Pemkab Nganjuk ini. Dia juga berterima kasih kepada Kang Marhaen yang akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Nganjuk.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten nganjukMarhaen Djumadinikah massalpendopo pemkab nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist