• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

ditulis oleh Editor
11/05/2025
Durasi baca: 2 menit
531 6
0
Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar. Tampak aparat kepolisian Jombang melakukan konfirmasi terkait dugaan penipuan itu (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Peristiwa kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi mengaku dihubungi seseorang melalui sambungan telepon selular yang mengaku anggota polisi dari Polres Jombang.

Yang bersangkutan meminta uang Rp 2-5 juta dengan dalih untuk biaya penyelidikan, mengungkap penyebab kebakaran pasar tradisional yang terjadi Jumat (9/5/2025) petang.

Si penelepon juga mengaku menjabat Kasat di Polres Jombang, termasuk menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk menginvestigasi penyebab kebakaran.

“Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi,” ungkap Imam Baihaqi Sabtu malam 10 Mei 2025.

Baihaqi tidak langsung mengiyakan apa yang diminta peneleponnya. Ia mengarahkan pengaku polisi itu berkomunikasi dengan Kepala Pasar Mojoduwur.

Kesepakatanya, uang yang diminta akan diserahkan setelah tim penyelidik kepolisian yang dijanjikan benar-benar datang ke lokasi kebakaran.

“Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi

Kades Imam Baihaqi dan Kepala Pasar Mojoduwur sempat menunggu kehadiran penelepon yang mengaku Kasat Polres Jombang.

Namun yang ditunggu tidak kunjung muncul. Yang bersangkutan malah menghapus semua pesan yang sempat dikirim via WA ke nomor Kepala Pasar.

Baihaqi meyakini peristiwa yang terjadi adalah upaya penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya dalam peristiwa ini tidak ada keterlibatan kepolisian Jombang maupun Polsek Mojowarno.

Baihaqi juga meminta maaf karena telah menyampaikan ke publik tanpa lebih dulu konfirmasi ke kepolisian.

“Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Baihaqi.

Menanggapi itu Kapolsek Mojowarno AKP Tri Sula mengatakan telah mengklarifikasi Kades Baihaqi.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan nomor ponsel yang dipakai pelaku berkomunikasi. Hasilnya nomor ponsel itu berada di luar Jawa.

“Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran,” ujarnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya penyelidikanjombangkades Jombangkebakarankebakaran pasarpenipuan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diabetes Usia Muda Meningkat, Ini Penyebab dan Cara Pencegahan

Diabetes Usia Muda Meningkat, Ini Penyebab dan Cara Pencegahan

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist