• Login
Bacaini.id
Thursday, June 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kabur Usai Mencuri di Minimarket, Pria Ini Hampir Dimassa

ditulis oleh Editor
11 February 2022 21:07
Durasi baca: 2 menit
Pelaku pencurian di minimarket bersama barang bukti diamankan di Polsek Ngasem. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pelaku pencurian di minimarket bersama barang bukti diamankan di Polsek Ngasem. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di Kabupaten Kediri. Apes, aksinya tertangkap kamera pengawas dan hampir jadi bulan-bulanan massa.

Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat jelas pelaku mengambil barang-barang di dalam minimarket yang berada di jalan Sukarno Hatta, Kabupaten Kediri. Karyawan minimarket yang curiga dengan sikap pelaku selanjutnya melakukan pengawasan dari CCTV.

Aksi pencurian terungkap ketika pelaku atas nama Rizki Tamami ini telah selesai mengambil beberapa barang dan akan keluar dari minimarket. Namun, ketika pegawai minimarket menanyakan barang yang diambilnya, pelaku justru kabur melarikan diri.

Setelah melarikan sejauh 500 meter dari lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap pegawai minimarket bersama warga yang melakukan pengejaran. Hasilnya, ditemukan puluhan barang hasil curian pada tubuh pelaku.

Beruntung, kejadian ini terlihat oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan pelaku sehingga tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa. Dihadapan petugas, pelaku pencurian ini mengaku berasal dari Surabaya. Dia juga mengaku pernah melakukan hal serupa di Surabaya.

“Sengaja mau mencuri, terus dijual dan uangnya untuk senang – senang,” ucap Rizki saat diamankan Polsek Ngasem usai gagal melancarkan aksinya kali ini, Jumat, 11 Februari 2022.

Sementara itu, Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat mengatakan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang hasil curian.

“Barang yang dicuri adalah pasta gigi, cream wajah, sabun pembersih muka, dengan nilai lebih dari satu juta rupiah,” sebut Iptu Hidayat.

Kapolsek menambahkan, sesuai dengan peraturan Makhamah Agung nomor 2 tahun 2012, pencurian yang kerugiannya di bawah 2,5 juta rupiah serta belum pernah melakukan tindakan pidana, pelaku dikenakan pasal 364 KUHP, dengan hukuman tipiring.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripencuri minimarketPolsek Ngasem
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Forum Majelis Kaum Muda NU Mataraman di Ndalem Ageng Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo membahas Maklumat 26 jelang Munas-Konbes NU 2026

Maklumat 26 KMNU Diluncurkan Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Kediri, ini Isinya

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: unsplash

Penganiaya Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka

Adi Prayitno, pengamat politik. Foto: tangkapan layar YouTube @adi prayitno official.

Pembubaran Diskusi UGM, Pengamat Politik: Ada Yang Sulit Dipahami Masyarakat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In