Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ramadan tahun ini, masyarakat bisa melaksanakan tarawih dengan aturan pembatasan yang lebih longgar. Bahkan jamaah diperbolehkan merapatkan saf ketika melaksanakan salat.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, tahun ini umat Islam bisa melaksanakan salat tarawih seperti biasa. Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan dilakukannya salat tarawih di masjid dan musala.
“Ramadan tahun ini, sudah bisa melaksanakan tarawih seperti biasa. Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilakukan pembatasan akibat Covid-19,” kata Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan di Tulungagung, Selasa, 29 Maret 2022.
Mantan Wakil Presiden RI itu mengungkapkan, untuk saf dalam salat tarawif sudah tidak ada lagi jarak. Hal ini bisa disesuaikan dengan masing-masing imam masjid.
“Sudah tidak ada lagi jarak, bisa rapat. Sesuai perintah imam masjid saja,” imbuhnya.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan dengan kebijakan pemerintah yang telah disampaikan Ketua DMI, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menunggu kepastian tata cara pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dari Kementerian Agama.
“Untuk salat tarawih diperbolehkan di Tulungagung termasuk mengenai penataan safnya. Tapi pelaksanaan terkait tata cara ibadah selama bulan Ramadan, kami akan menunggu surat edaran dari Kemenag,” terang Maryoto.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira