• Login
Bacaini.id
Sunday, March 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

JK Pastikan Jamaah Salat Tarawih Boleh Rapatkan Saf

ditulis oleh Editor
29 March 2022 20:48
Durasi baca: 2 menit
Kunjungan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Kunjungan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ramadan tahun ini, masyarakat bisa melaksanakan tarawih dengan aturan pembatasan yang lebih longgar. Bahkan jamaah diperbolehkan merapatkan saf ketika melaksanakan salat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, tahun ini umat Islam bisa melaksanakan salat tarawih seperti biasa. Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan dilakukannya salat tarawih di masjid dan musala.

“Ramadan tahun ini, sudah bisa melaksanakan tarawih seperti biasa. Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilakukan pembatasan akibat Covid-19,” kata Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan di Tulungagung, Selasa, 29 Maret 2022.

Mantan Wakil Presiden RI itu mengungkapkan, untuk saf dalam salat tarawif sudah tidak ada lagi jarak. Hal ini bisa disesuaikan dengan masing-masing imam masjid.

“Sudah tidak ada lagi jarak, bisa rapat. Sesuai perintah imam masjid saja,” imbuhnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan dengan kebijakan pemerintah yang telah disampaikan Ketua DMI, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menunggu kepastian tata cara pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dari Kementerian Agama.

“Untuk salat tarawih diperbolehkan di Tulungagung termasuk mengenai penataan safnya. Tapi pelaksanaan terkait tata cara ibadah selama bulan Ramadan, kami akan menunggu surat edaran dari Kemenag,” terang Maryoto.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadanPemkab TulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan kulit sawo matang mengenakan outfit emerald dan cream

Keuntungan Punya Kulit Sawo Matang dalam Fashion

ayam lodho pak yusuf trenggalek dengan kuah santan kental

Saatnya Menikmati Legenda Ayam Lodho Pak Yusuf Trenggalek

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In