• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Hari Jadi Kabupaten Kediri, Mas Dhito Lakukan Napak Tilas

ditulis oleh redaksi
24 March 2024 18:37
Durasi baca: 2 menit
Jelang Hari Jadi Kabupaten Kediri, Mas Dhito Lakukan Napak Tilas

Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan napak tilas ke Desa Siman, Kecamatan Kepung, Minggu, 24 Maret 2024.

“Besok ulang tahun Kabupaten Kediri. Maka kami datang ke Desa Siman (sebagai bagian rangkaian Hari Jadi),” ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito didampingi Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Seperti diketahui, Desa Siman merupakan tempat ditemukannya Prasasti Harinjing serta Prasasti Paradah. Prasasti Harinjing ditemukan pada 11 Suklapaksa bulan Caitra tahun 726 Saka atau pada tanggal 25 Maret 804 Masehi (M).

“Hal ini menjadi cikal bakal hari jadi Kabupaten Kediri yang tiap tahunnya dirayakan setiap tanggal 25 Maret,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito mengatakan, Kediri termasuk salah satu kabupaten tertua di Indonesia. Di Jawa Timur, Kabupaten berjuluk Bumi Panjalu ini menjadi kabupaten tertua kedua setelah Kabupaten Malang. “Oleh sebab itu, (kunjungan) ini merupakan bagian kami untuk menghargai salah satu kabupaten tertua di Indonesia,” katanya.

Berbeda dengan kunjungannya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri tahun 2022, kali ini rombongan bupati berkumpul dengan masyarakat di Pendopo Punden Kamulan.

Pendopo Punden Kamulan dikenal oleh masyarakat sebagai Punden Bogor pradah. Di lokasi ini, ditemukan benda cagar budaya berupa dorpel (ambang pintu), umpak, lumpang, dan artefak-artefak kuno lainnya.

Punden ini dipercaya oleh masyarakat masih memiliki hubungan dengan isi prasasti Paradah II yang menyebut kata Dharma Kamulan. Di prasasti ini, disebutkan pula mengenai pemberian Sima (status tanah bebas pajak) yang berada di sebelah timur Sungai Harinjing. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tembakau blitar jadi idola berkat dbhcht 2025

Tembakau Blitar Lagi Jadi Idola, DBHCHT 2025 Bikin Kian Bersinar

dbhcht 2025 disnaker blitar

Berkat DBHCHT 2025 Ratusan Warga di Blitar Terima BNSP, Apa Pentingnya?

penduduk jakarta terpadat di dunia

Jakarta Sudah Sesak, Jadi Kota Terpadat di Dunia

  • festival sungai di trenggalek

    Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Sudah Sesak, Jadi Kota Terpadat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112