• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Hari Jadi Kabupaten Kediri, Mas Dhito Lakukan Napak Tilas

ditulis oleh redaksi
24/03/2024
Durasi baca: 2 menit
Jelang Hari Jadi Kabupaten Kediri, Mas Dhito Lakukan Napak Tilas

Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan napak tilas ke Desa Siman, Kecamatan Kepung, Minggu, 24 Maret 2024.

“Besok ulang tahun Kabupaten Kediri. Maka kami datang ke Desa Siman (sebagai bagian rangkaian Hari Jadi),” ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito didampingi Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Seperti diketahui, Desa Siman merupakan tempat ditemukannya Prasasti Harinjing serta Prasasti Paradah. Prasasti Harinjing ditemukan pada 11 Suklapaksa bulan Caitra tahun 726 Saka atau pada tanggal 25 Maret 804 Masehi (M).

“Hal ini menjadi cikal bakal hari jadi Kabupaten Kediri yang tiap tahunnya dirayakan setiap tanggal 25 Maret,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito mengatakan, Kediri termasuk salah satu kabupaten tertua di Indonesia. Di Jawa Timur, Kabupaten berjuluk Bumi Panjalu ini menjadi kabupaten tertua kedua setelah Kabupaten Malang. “Oleh sebab itu, (kunjungan) ini merupakan bagian kami untuk menghargai salah satu kabupaten tertua di Indonesia,” katanya.

Berbeda dengan kunjungannya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri tahun 2022, kali ini rombongan bupati berkumpul dengan masyarakat di Pendopo Punden Kamulan.

Pendopo Punden Kamulan dikenal oleh masyarakat sebagai Punden Bogor pradah. Di lokasi ini, ditemukan benda cagar budaya berupa dorpel (ambang pintu), umpak, lumpang, dan artefak-artefak kuno lainnya.

Punden ini dipercaya oleh masyarakat masih memiliki hubungan dengan isi prasasti Paradah II yang menyebut kata Dharma Kamulan. Di prasasti ini, disebutkan pula mengenai pemberian Sima (status tanah bebas pajak) yang berada di sebelah timur Sungai Harinjing. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist