• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Coblosan, Bawaslu Kota Blitar Usut Dugaan Politik Uang Tim Ibin-Elim

ditulis oleh Editor
26/11/2024
Durasi baca: 2 menit
520 16
0
Jelang Coblosan, Bawaslu Kota Blitar Usut Dugaan Politik Uang Tim Ibin-Elim

Jelang Coblosan, Bawaslu Blitar Usut Dugaan Politik Uang Tim Ibin-Elim. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bawaslu Kota Blitar menyelidiki dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan tim pemenangan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).

Dugaan praktik politik uang berupa paket sembako dan uang tunai Rp 150 ribu itu resmi dilaporkan ke Bawaslu. “Kami segera menindaklanjuti,” ujar Anggota Bawaslu Kota Blitar Hasan Asyngari kepada wartawan Senin (25/11/2024).

Terungkapnya dugaan politik uang berawal dari penolakan warga Perumahan Pakunden Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Salah satu warga memutuskan melapor ke Bawaslu setelah didatangi dua orang dengan membawa paket sembako dan uang tunai Rp 150 ribu.

Paket sembako dalam tote bag hijau diketahui berisi 2 kg beras, minyak goreng, gula, brosur bergambar paslon nomor 02 (Ibin-Elim) dan amplop putih berisi uang tunai Rp150 ribu.

Keterangan saksi di Bawaslu, saat mengulurkan sembako dan amplop, dua orang berinisial OBH dan AC mengatakan shodaqoh atau sedekah dari cawali 02.

Warga yang menerima paket sembako dan uang diminta menandatangani berkas tanda terima disertai permintaan untuk mendukung paslon 02.

Hasan Asyngari mengaku sudah memantau kabar adanya paket sembako itu sejak seminggu terakhir. Tapi belum bisa bertindak karena belum ada distribusi ke warga,

Hasan juga mengatakan, kasus yang dilaporkan ini termasuk dugaan tindak pidana pemilu.

“Kami akan mengkajinya bersama Sentra Gakumdu untuk ditindaklanjuti. Kami ingatkan, penerima maupun pemberi bisa dijerat pidana jika terbukti,” tegasnya.

Salah satu saksi berinisial Asr mengatakan banyak warga yang menolak paket sembako itu lantaran menyadari sebagai perbuatan melawan hukum.

Penolakan itu membuat sejumlah paket sembako ditarik kembali oleh terduga pelaku. Salah seorang warga setempat berinisial IR (51) kemudian memutuskan melapor ke Bawaslu.

“Banyak warga yang menolak karena sadar itu melanggar hukum,” ujarnya.

Pilkada Kota Blitar 2024 diketahui diikuti dua paslon, yakni Bambang Rianto (Bambang Kawit) – Bayu Setyo Kuncoro yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Golkar.

Kemudian paslon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba bernomor 02 yang diusung koalisi PKB, PAN dan Partai Demokrat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Kota BlitarIbin-elimpilkada Blitarpolitik uangsembako
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112