• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jangan Tertipu Ormas Yang Mengaku Penyelenggara Makan Bergizi Gratis

ditulis oleh Redaksi
8 January 2025 18:46
Durasi baca: 1 menit
Wiranto Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Cilegon. Foto : Bacaini.ID

Wiranto Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Cilegon. Foto : Bacaini.ID

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar penunjukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) sebagai penyelenggara program Makan Bergizi Gratis. Badan pemerintah ini akan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengaku mendapat atas program ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan BGN tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan dikutip dari laman bgn.go.id.

Ia meminta agar publik tidak termakan informasi palsu terkait lembaga atau ormas yang mengaku menjadi penyelenggara program. Apalagi mereka dengan terang-terangan mengklaim telah mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), dan mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.

Sebagai langkah tegas, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ormaspenipuan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In